Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Tahun 2018, Pemerintah Serahkan RUU Ponpes ke DPR

Kompas.com - 19/12/2018, 10:55 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, Rancangan Undang-Undang tentang Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan akan terus didorong penyelesaiannya.

"Tadi pagi saya dapat laporan dari Menteri Agama bahwa paling tidak akhir bulan ini, akan segera didorong ke DPR lagi," ujar Presiden sebagaimana dikutip siaran pers resmi, Rabu (19/12/2018).

Baca juga: Presiden Jokowi Bertemu Ulama Aceh Bahas RUU Ponpes

Apabila telah menjadi undang-undang, Presiden Jokowi berharap agar pondok pesantren memiliki kedudukan yang sama dengan lembaga pendidikan lainnya di mata negara.

"Kami harapkan ada pengakuan sistem pendidikan pondok pesantren oleh negara. Atas kesetaraan lulusannya juga tentu saja," ujar Jokowi.

Baca juga: Politisi PPP: RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Berlaku Universal

Hal penting lainnya, UU itu menjadi payung hukum negara untuk mengalokasikan anggaran kepada pondok pesantren.

"Yang paling perlu perhatian anggaran. Ada payung hukumnya, APBN bisa kita berikan, APBD juga bisa diberikan. Payung hukumnya sudah ada, yaitu undang-undang pondok pesantren," lanjut dia.

Jokowi mengatakan, RUU ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada pondok pesanren di seluruh Tanah Air. Pondok pesantren di Indonesia sendiri berjumlah sekitar 28.000.

Baca juga: Temui Ulama dan Pimpinan Ponpes di Aceh, Jokowi Jelaskan RUU Pesantren

 

Diketahui, RUU Ponpes dan Pendidikan Keagamaan telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna masa persidangan I tahun sidang 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2018) lalu.

Salah satu yang diatur dalam RUU itu adalah politik alokasi anggaran bagi pondok pesantren serta lembaga pendidikan keagamaan.

Hal ini diatur mengingat anggaran bagi pondok pesantren serta lembaga pendidikan keagamaan tidak terakomodasi dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Padahal, keberadaan pondok pesantren dinilai tidak dapat dilepaskan dari pendidikan nasional itu sendiri.

Kompas TV Presiden Joko Widodo bersafari ke sejumlah pondok pesantren di Jawa Timur. Salah satu pesantren yang dikunjungi adalah Pesantren Darul Ulum, Jombang. Presiden bertemu pimpinan dan santri Pondok Pesantren Darul Ulum, Jombang. Dalam pidatonya presiden kembali mengingatkan warga menjaga persatuan dan kesatuan di tengah menghangatnya iklim politik jelang pemilu terutama Pilpres. Di akhir silaturahim presiden kembali memberikan kuis. Namun kali ini tanpa hadiah sepeda. Santri hanya diberi hadiah berfoto bersama presiden. Hadiah bagi-bagi sepeda dihentikan karena status Jokowi sebagai peserta pilpres. Presiden juga berkunjung ke Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang untuk bersilaturahim dengan pimpinan Pondok Pesantren Tebu Ireng Solahudin Wahid atau Gus Solah. Presiden juga akan meresmikan Museum Islam Indonesia Kiai Haji Hasyim Asy'ari.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com