Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P: Pernyataan Prabowo soal Indonesia Punah Delusi

Kompas.com - 18/12/2018, 15:23 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI-P Charles Honoris mengkritik pernyataan calon presiden nomor urut 02 yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menyebut Indonesia akan punah jika ia dan Partai Gerindra gagal menang pilpres 2019.

"Pernyataan Prabowo bahwa Indonesia bisa punah jika Gerindra kalah adalah sebuah delusi. Sama nilainya dengan ucapan Prabowo sebelumnya bahwa Indonesia akan bubar pada 2030, yang ternyata dikutip dari novel fiksi," kata Charles dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/12/2018).

Charles mengingatkan bahwa Gerindra baru berdiri 10 tahun lalu, saat usia Republik Indonesia sudah 63 tahun.

"Kok Prabowo tiba-tiba merasa Gerindra seperti satu-satunya parpol yang berjuang mendirikan republik ini sehingga tanpanya Indonesia akan punah?" kata Anggota Komisi I DPR ini.

Baca juga: Perjalanan Politik La Nyalla Mattaliti, dari Dukung Prabowo hingga Jokowi

Ia membandingkan, dengan PDI-P yang punya keterkaitan sejarah dan ideologis dengan Partai Nasional Indonesia. Partai itu sudah didirikan oleh Bung Karno dan tokoh tokoh lain jauh sebelum Indonesia merdeka pada 1927.

Namun, PDI-P sama sekali tidak pernah merasa menjadi satu-satunya elemen yang mendirikan bangsa ini.

"Sebab, PDI Perjuangan sadar RI bisa ada, dan terus bergerak maju di era Presiden Jokowi sampai saat ini, berkat gotong royong dan kekuatan kolektif seluruh elemen bangsa. Bukan karena satu dua parpol," ujarnya.

Charles justru mengingatkan bahwa Gerindra baru berdiri pasca kepemimpinan Soeharto berakhir. Prabowo, kata dia, baru menginisiasi terciptanya Gerindra setelah rezim mertuanya punah karena ditumbangkan oleh kekuatan rakyat.

"Jadi kalau dibilang Indonesia akan punah kalau Gerindra kalah, maka rakyat Indonesia jugalah yang akan menertawakan Prabowo," kata Charles.

Prabowo sebelumnya mengatakan, dirinya harus menjadi Presiden. Menurut dia, rakyat menginginkan adanya perubahan.

Prabowo menyebut, jika pihaknya kembali kalah dalam Pilpres 2019, Indonesia akan punah.

Hal itu dikatakan Prabowo saat berpidato dalam Konferensi Nasional Partai Gerindra Tahun 2018 di Sentul, Senin (17/12/2018).

Baca juga: OSO: Negara Enggak Punah karena Prabowo Kalah

"Kita merasakan getaran rakyat, kita merasakan rakyat ingin perubahan, rakyat ingin perbaikan, rakyat ingin pemerintah yang bersih dan tidak korupsi. Karena itu, kita tidak bisa kalah, kita tidak boleh kalah," ujar Prabowo dikutip dari akun YouTube Gerindra TV.

"Kalau kita kalah, saudara-saudara, negara ini bisa punah karena elite Indonesia selalu mengecewakan, selalu gagal melaksanakan amanah dari rakyat Indonesia," tambah dia.

"Sudah terlalu lama elite yang berkuasa puluhan tahun, sudah terlalu lama mereka memberi arah yang keliru, sistem yang salah. Saya katakan sistem ini kalau diteruskan akan mengakibatkan Indonesia semakin lemah, semakin miskin, semakin tidak berdaya bahkan bisa punah," kata Prabowo lagi.

Kompas TV Jelang Pilpres 2019 perebutan suara di wilayah Jawa Tengah semakin sengit, Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi memindahkan posko pemenangannya di beberapa wilayah Jawa Tengah diantaranya Semarang, Solo dan sekitarnya. Bahkan sebagian wilayah Jawa Timur pun turut diincar Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandi. Lalu seberapa efektifkah langkah pemindahan posko pemenangan ini? akankah Prabowo-Sandi akan mendulang suara di kandang Banteng? Sapa Indonesia Pagi akan membahasnya bersama para narasumber kami yang telah hadir di studio, ada ketua DPP PDI-Perjuangan Nusyirwan Soejono, analis politik UNI Syarif Hidayatullah Gun Gun Heryanto dan melalui sambungan telepon sudah terhubung dengan juru bicara badan pemenangan nasional Prabowo-Sandi, Andre Rosiade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com