Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilih yang Pindah Domisili Diimbau Segera Daftarkan Diri ke PPS

Kompas.com - 17/12/2018, 20:48 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta pemilih yang ingin pindah domisili memilih dapat mengurus prosedur pemindahannya jauh hari sebelum hari pemungutan suara.

Sebab, pindah domisili memilih berkaitan dengan distribusi logistik pemilu, seperti ketersediaan surat suara.

"Kalau mau pindah, harus dihitung jauh-jauh hari (sebelum pemunhutan suara) dong, jangan terlalu dekat. Nanti distribusi logistik juga susah kalau yang pindah terlalu banyak," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).

Arief menjelaskan, proses pindah domisili memilih dilakukan selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari pemungutan suara atau 17 Maret 2019.

Baca juga: Gerindra DKI Pertanyakan 2.610 Penyandang Masalah Kejiwaan Masuk DPT

Proses pindah domisili yang dimaksud adalah mencatatkan pindah memilih mereka ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersedia di desa/kelurahan asal atau tujuan. Dari situ, mereka akan mendapatkan formulir A5.

Formulir tersebut digunakan sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah pindah memilih. Formulir A5 bisa didapatkan pemilih dengan menunjukkan e-KTP maupun identitas lainnya.

Dari situ, KPU akan mencatat jumlah pemilih yang pindah domisili, untuk dimasukan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Jumlah tersebut selanjutnya digunakan oleh KPU untuk menyiapkan surat suara sesuai dengan jumlah DPTb di suatu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Jika proses pindah domisili tak dilakukan jauh hari sebelum hari pemungutan suara, dikhawatirkan akan menyulitkan KPU dalam proses distribusi surat suara untuk DPTb tersebut.

Baca juga: Tim Anies-Sandi Kritik Kebijakan KPU soal Tidak Gunakan KK untuk DPTb

Lebih lanjut, Arief mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pembahasan mengenai cara KPU dalam mengantisipasi pemilih yang jelang hari pemungutan suara tiba-tiba jatuh sakit dan harus pindah domisili memilih lantaran dirawat di rumah sakit yang jauh dari domisili asal.

Jika dimungkinkan, KPU akan membuat TPS di rumah sakit-rumah sakit untuk memfasilitasi pemilih yang sedang dirawat inap.

"Prinsipnya, setiap orang yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dia harus dilindungi untuk dapat menggunakan hak pilihnya," tegas Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com