Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Coret 2.101 Nama Pemilih Meninggal Dunia di Sulteng

Kompas.com - 12/12/2018, 19:47 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret 2.101 nama pemilih yang meninggal dunia di wilayah terdampak bencana di Sulawesi Tengah.

Nama pemilih yang dicoret, sebelumnya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

"Hasil rapat dengan jajaran pemerintahan dan unsur masyarakat di kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala, ada 2.010 warga meninggal dan akan kami hapus dari DPT," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2018).

Baca juga: Pascabencana, Pertumbuhan Ekonomi Sulteng Diprediksi Positif

Jumlah tersebut merupakan hasil pemutakhiran. Pada pertengahan bulan lalu, KPU mencoret sekitar 1000 nama pemilih di wilayah terdampak bencana Sulteng yang meninggal dunia.

Dalam mencoret nama pemilih, lembaga penyelenggara pemilu itu mengacu kepada catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta kantor desa/kelurahan setempat.

Selain korban meninggal, Viryan menyebut ada kurang lebih 133 ribu korban gempa dan tsunami yang mengungsi ke luar wilayah Sulteng, dalam rentang waktu tiga minggu pascagempa. Mereka yang mengungsi, berpotensi masuk ke dalam daftar pemilih tambahan (DPTb). 

Baca juga: KPU Coret Nama Pemilih di Sulteng yang Diyakini Tewas karena Gempa

Penetapan DPTb sendiri dilakukan usai penetapan DPThp II.

Lebih lanjut, Viryan mengatakan, proses pemutakhiran data pemilih di Sulteng sudah rampung. KPU siap menetapkan DPThp II pada 15 Desember mendatang.

"Provinsi Sulteng menjadi salah satu provinsi yang sudah menyelesaikan DPT di tingkat provinsi, dan di tiga daerah itu (Palu, Sigi, Donggala) juga sudah ditetapkan DPTHP 2. Jadi untuk Sulteng sudah selesai," tegasnya.

Baca juga: 25.000 Debitur Korban Gempa Sulteng Tuntut Penghapusan Utang

KPU sejauh ini sudah menetapkan DPT Pemilu 2019 sebanyak dua kali. Penetapan pertama dilakukan 5 September 2018 dengan data 185.732.093 pemilih. Namun, dari jumlah tersebut, disinyalir masih terdapat data pemilih ganda.

Sehingga, disepakati penyempurnaan DPT selama 10 hari untuk membersihkan data ganda, yaitu hingga 16 September 2018. Pada tanggal tersebut, jumlah DPT berkurang menjadi 185.084.629 pemilih.

Namun demikian, dalam waktu tersebut ternyata data ganda masih belum sepenuhnya dibersihkan, sehingga disepakati untuk kembali dilakukan penyempurnaan DPT selama kurun waktu 60 hari, yaitu hingga 15 November 2018.

Baca juga: Napi di Sulteng yang Kembali ke Lapas Pasca-gempa akan Dapat Remisi

Hingga Kamis (15/11/2018) KPU menghimpun data pemilih sementara berjumlah 189.144.900 pemilih.

Data itu dihimpun dari 34 provinsi, yaitu 28 provinsi menggunakan data hasil pemutakhiran pasca DPT hasil perbaikan I dan 6 provinsi lainnya menggunakan data existing (data lama hasil DPT hasil perbaikan I).

Lantaran masih ada KPU provinsi yang masih belum selesai melakukan pemutakhiran, maka dilakukan perpanjangan waktu 30 hari, atau 15 Desember 2018, untuk proses penyempurnaan.

Kompas TV Polisi menggelar apel gelar Pasukan Aman Nusa II dalam rangka mempersiapkan tanggap bencana, di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ini merupakan apel gelar pasukan kedua, yang diadakan di tahun 2018. Beberapa peristiwa bencana besar yang terjadi sepanjang tahun, seperti gempa Lombok, gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah, serta jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP membuat polisi melakukan evaluasi operasi pasukan khusus tanggap bencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com