"Bahwa hari Selasa kemarin diketemukan kurang lebih sekitar 3 karung e-KTP yang sudah tidak terpakai. Artinya dalam kondisi yang sudah rusak dibuang," ujar Dedi, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).
Dedi mengatakan, ketika mendapat laporan dari masyarakat, kepolisian daerah setempat langsung mengamankan barang bukti dan berkoordinasi dengan Dukcapil setempat.
Menurutnya, Polres Pariaman kini telah mengamankan barang bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang membuang karung tersebut di perkebunan warga.
"Langkah yang dilakukan oleh Polres Pariaman yaitu langsung mengamankan barang bukti. Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang membuang e-KTP tersebut di kebun masyarakat," kata Dedi.
Dedi mengatakan, pihak Dukcapil sendiri membenarkan e-KTP yang dibuang merupakan e-KTP dari wilayah Kabupaten Pariaman.
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/12/15464761/polisi-temukan-3-karung-berisi-e-ktp-di-area-perkebunan-sumatera-barat