Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu dan KPU Minta Aparat Segera Tuntaskan Kasus E-KTP yang Tercecer di Pondok Kopi

Kompas.com - 11/12/2018, 21:44 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin meminta aparat kepolisian segera menuntaskan penyelidikan kasus e-KTP yang ditemukan di area persawahan di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Sabtu (8/12/2018).

Hal itu penting, untuk memastikan supaya ribuan e-KTP tersebut tak digunakan untuk penyalahgunaan daftar pemilih Pemilu.

"Ya diselidiki saja. Kepentingan penyelenggara jangan sampai dijadikan alat untuk mendaftar di DPT jika itu palsu," kata Afif saat dikonfirmasi, Selasa (11/12/2018).

Baca juga: Sekjen Demokrat Nilai Kasus E-KTP yang Tercecer Bukti Pengelolaan yang Buruk

Pernyataan Afif itu senada dengan sikap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis. Sebelumnya, Viryan meminta aparat untuk segera mengusut kasus tersebut.

Tercecernya ribuan dokumen adminsitrasi penduduk dinilai berbahaya, apalagi menjelang pelaksanaan Pemilu 2019.

"Bahaya lho, iya bahaya lho itu. Iya selesaikan segera," ujar Viryan.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Muhammad Afifudin ketika menyampaikan paparannya di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (12/3/2018).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Muhammad Afifudin ketika menyampaikan paparannya di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Baca juga: Fadli Zon: Sebaiknya Tjahjo Kumolo Mundur, Tak Becus Urus E-KTP

Viryan mengatakan, e-KTP merupakan satu-satunya dokumen administrasi penduduk yang bisa digunakan oleh warga negara untuk didaftar sebagai pemilih dalam daftar pemilih tetap.

Hal itu sebagaimana disebutkan dalam Pasal 348 ayat 1 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Ribuan e-KTP itu ditemukan berceceran di area persawahan yang berada di Jalan Karya Bakti III, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu.

Baca juga: Wapres Kalla Persilakan DPR Bentuk Pansus E-KTP yang Tercecer

Setelah dicek, ribuan e-KTP tersebut milik warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Diketahui, e-KTP itu sudah tidak berlaku atau dalam keadaan kadaluarsa.

Penemuan ribuan e-KTP tersebut berawal dari laporan warga bahwa ada anak-anak yang memainkan e-KTP di kawasan tersebut.

Kompas TV Polri mengungkap kasus penjualan blangko KTP elektronik. Polisi telah menangkap penjual blangko KTP elektronik asal Rajabasa, Lampung. Dalam jumpa pers bersama Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Bareksrim Polri mengungkapkan pelaku penjual blangko KTP elektronik ditangkap personel Polda Metro Jaya dan akan diselidiki lebih lanjut bagaimana blangko negara itu bisa didapat oleh pelaku. Selain itu Polri juga sudah mengungkap penjualan KTP elektronik di Pasar Pramuka, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com