JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengaku masih sering menemukan birokrasi yang berbelit-belit di lapangan. Contohnya, dalam penanganan musibah gempa bumi yang melanda Lombok beberapa waktu lalu.
Jokowi mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan anggaran untuk memperbaiki rumah-rumah masyarakat yang rusak akibat bencana gempa. Namun, masyarakat tak bisa mendapat dana bantuan perumahan swadaya itu dengan cepat.
"Pengalaman, urusan gempa bumi di Lombok, sudah 2,5 bulan kok uang anggaran untuk rumah-rumah ini belum bisa diterima oleh masyarakat yang rumahnya roboh terkena gempa, padahal uang sudah ditransfer," kata Jokowi saat bertemu dengan asosiasi akuntan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Baca juga: Begini Kondisi Terkini Jalur Pendakian Gunung Rinjani Pasca-Gempa Lombok
Ternyata, kata Jokowi, keterlambatan itu dikarenakan berbelitnya prosedur birokrasi. Padahal, masyarakat sudah sangat menanti bantuan tersebut.
"Saya emang orang jalanan, senang ngecek di lapangan, ternyata prosedurnya ada 17. 'Pak yang ini belum, yang ini belum'. Saya kaget, padahal masyarakat sudah nunggu, uangnya sudah ada, berhari-hari 17 prosedur sudah diikuti," kata Jokowi.
Baca juga: Puan Yakin Transfer Dana Bantuan Korban Gempa Lombok Berjalan Cepat
Jokowi lantas meminta agar prosedur pencairan dipangkas. Dia ingin agar masyarakat bisa segera menerima bantuan tersebut dengan cepat.
"Saat itu juga saya perintah, saya enggak mau tahu prosedur, pokoknya tetap dilaksanakan. Akuntabilitas tetap, tapi saya minta cepat. Prosedur enggak usah banyak-banyak, enggak usah 17, saya minta 1, nyatanya bisa," kata Jokowi.
"Dirapatkan berapa kali, bisa 1, kalau bisa 1 kenapa 17," sambungnya.