KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang mendaftar ke instansinya.
Hasil SKD tersebut disampaikan di situs resmi kemenag.go.id, dan channel Kemenag di aplikasi pesan Telegram.
Pengumuman tersebut terbagi menjadi dua, yaitu pengumuman hasil SKD dan daftar peserta yang berhak mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB).
Namun, beberapa warganet di media sosial Twitter menanyakan kenapa file di laman Kemenag tidak dapat diunduh. Pertanyaan tersebut ditujukan ke akun resmi Twitter Kemenag, @Kemenag_RI.
Saat Kompas.com mencoba membuka pengumuman hasil SKD di situs Kemenag, memang ketika mengunduh file terdapat masalah.
Baca juga: Kemenristek Dikti Umumkan Seleksi Awal CPNS, Ini yang Perlu Diperhatikan
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Mastuki menyarankan untuk melihat pengumuman melalui aplikasi pesan Telegram.
"Bisa di-download di Telegram Kementerian Agama," kata Mastuki saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/12/2018).
Melalui akun resmi Twitter, Kemenag juga memberikan informasi pengumuman hasil SKD ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Assalamualaikum #SahabatReligi. Saat ini pengumuman hasil SKD sudah bisa diakses melalui CHANNEL TELEGRAM Kementerian Agama RI.
Selamat bagi yang lulus SKD, bersiaplah hadapi SKB. pic.twitter.com/vGradcMCMm
— Kementerian Agama RI (@Kemenag_RI) 10 Desember 2018