Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut Ada 563 Sengketa Pemilu Selama 2018

Kompas.com - 10/12/2018, 18:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, ada 563 sengketa pemilu yang mereka tangani selama tahun 2018.

Angka tersebut terhitung sejak tahapan awal Pemilu 2019, yaitu tahap verifikasi partai politik, berlanjut pada tahap pencalonan, tahap kampanye, hingga tahap penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Penyelesaian sengketa merupakan salah satu sarana bagi peserta pemilu untuk mendapatkan keadilan atas kerugian hak konstitusional yang terjadi akibat tidak terpenuhinya persyaratan- persyaratan calon peserta pemilu dalam proses tahapan pemilu.

Sengketa pemilu itu, misalnya, pelanggaran dalam penetapan DCT, berkas caleg tidak memenuhi syarat, hingga hilangnya dokumen syarat pencalonan.

Baca juga: Bawaslu Sebut Tindak Pidana Pemilu Paling Banyak di Sumatera Barat

"Sengketa pemilu yang tercatat ada 563," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pengawasan Pemilu 2019, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12/2018).

Berdasarkan pengkategorian wilayah, provinsi yang paling banyak terjadi sengketa adalah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah dengan jumlah 44 sengketa.

Selanjutnya, menyusul Papua dengan angka 39 sengketa, Aceh 30 sengketa, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) 27 sengketa.

Bagja mengatakan, dari 563 sengketa yang didaftarkan ke Bawaslu, sebanyak 531 dapat ditindaklanjuti. Sementara, 32 lainnya tidak diregister karena tidak memenuhi syarat.

Dalam proses tindak lanjut itu, sebanyak 240 perkara diselesaikan melalui mediasi dan 343 lainnya berlanjut ke tahap ajudikasi.

Dari sengketa yang diproses melalui ajudikasi, sebanyak 106 sengketa dikabulkan seluruhnya, 57 dikabulkan sebagian, 80 sengketa diputuskan ditolak, 20 permohonan gugur, dan 28 sengketa masih dalam proses penyelesaian.

Baca juga: Bawaslu Temukan 1.247 Dugaan Pelanggaran Pemilu Selama 2018

"Kami melakukan juga melakukan koreksi putusan karena ternyata putusan diminta koreksi oleh para pemohon. Ada 31 permohonan koreksi, 9 kami kabulkan dan 22 kami tolak," ujar Bagja.

Lebih lanjut, Bagja menyebutkan, dari 531 sengketa, 8 di antaranya diajukan upaya hukum lain melalui pengadilan tata usaha negara (PTUN).

Dari jumlah tersebut, hanya dua permohonan yang dikabulkan oleh majelis hakim TUN, sementara sisanya ditolak. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com