JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan tren toleransi publik terhadap praktik suap dan gratifikasi naik dibandingkan data tahun 2017.
Survei ini dilakukan pada 8 sampai 24 Oktober 2018. Survei dilakukan terhadap 2000 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode multistage random sampling.
Peneliti Senior LSI Burhanuddin Muhtadi pada awalnya memaparkan, sebanyak 63 persen responden menilai pemberian uang atau hadiah ketika berhubungan dengan pihak instansi pemerintah adalah tidak wajar.
Sedangkan 34 persen responden menilai wajar. Sebanyak 3 persen lainnya tidak menjawab atau tidak tahu.
"Masyarakat yang menganggap suap dan gratifikasi itu masih wajar, itu masih tinggi. Dan saya sendiri punya semacam otokritik kepada publik," kata Burhanuddin dalam Rilis Survei Nasional: Tren Persepsi Publik tentang Korupsi di Indonesia, di Hotel Akmani, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Baca juga: Fakta-fakta Dugaan Suap Rp 700 Juta Bupati Jepara kepada Hakim LAS
Berdasarkan data tahun 2016, 69 persen responden menilai praktik suap dan gratifikasi untuk kepengurusan hal tertentu di instansi pemerintah, tidak wajar. Sebanyak 30 persen responden menilai wajar. Sementara 1 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Di tahun 2017, responden yang menilai praktik suap dan gratifikasi tidak wajar, sama dengan data 2016, yaitu 69 persen. Sementara yang menilai wajar turun menjadi 26 persen. 5 persen responden tidak tahu atau tidak menjawab.
Burhanuddin berharap seluruh pihak, baik pemerintah pusat dan daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan Agung, partai politik, dan lembaga terkait lainnya untuk menggiatkan pemahaman publik terkait suap dan gratifikasi.
"Jadi, ini masih jadi PR, (menangani) masyarakat yang mengatakan (praktik suap dan gratifikasi) wajar. Jangan-jangan kita yang ada di elite belum maksimal melakukan pendidikan ke masyarakat sehingga pemahaman mereka soal itu tidak seperti yang kita harapkan," kata dia.
Dalam survei ini responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka. Adapun margin of error sekitar plus minus 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Artinya, angka pada survei bisa bertambah atau berkurang sekitar 2,2 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.