Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Siapkan Rekomendasi Manajemen Penanganan Perkara untuk MA

Kompas.com - 06/12/2018, 20:42 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan rekomendasi untuk Mahkamah Agung (MA) terkait manajemen penanganan perkara di lingkungan peradilan.

Hal itu guna memperkuat aspek pencegahan korupsi di lingkungan peradilan.

"Yang di antaranya (terkait) pola penunjukkan majelis hakim, komunikasi dengan pihak eksternal, sistem informasi pengadilan, pola pengawasan, dan beban kerja panitera dan hakim," kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Menurut Basaria, rekomendasi ini disiapkan dari proses kajian dan koordinasi KPK dengan Badan Pengawas MA.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Satu Anggota DPRD Sumut

Di sisi lain, Basaria menyesalkan terjeratnya kembali seorang hakim di pengadilan. Kali ini, hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang Lasito ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah atau janji dari Bupati Jepara Ahmad Marzuki.

Beberapa waktu lalu, KPK juga menjerat dua hakim PN Jakarta Selatan Iswahyu Widodo dan Irwan. Keduanya diduga menerima suap dari pihak swasta terkait kepengurusan perkara perdata.

"KPK sangat menyesalkan terjadinya kembali penerimaan suap oleh penegak hukum, khususnya hakim. Hal ini kami pandang dapat semakin meruntuhkan wibawa institusi peradilan di Indonesia," kata dia.

Hal senada pernah dikatakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ia juga berharap MA mengevaluasi tata kelola peradilan di Indonesia.

Salah satu titik perhatian KPK adalah perbaikan tata kelola prosedur penanganan perkara. Khususnya menyangkut bagaimana pihak aparat peradilan dan pihak berperkara harus bertindak sesuai prosedur yang ketat.

"Itu yang sebenarnya kami ingin adanya evaluasi. Dan kami sudah menggandeng juga BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk audit operasional terhadap beberapa pengadilan yang kami anggap representatif," papar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Hal itu guna melihat sejauh mana sistem pengendalian internal di dalam pengadilan itu mampu mencegah tindak pidana korupsi yang pada umumnya menyangkut persoalan suap.

"Ini yang sebetulnya ingin kami dorong di tingkat pengadilan, agar mereka juga bisa memperbaiki diri," ungkap Alex.

Alex juga mengingatkan kepada para aparat peradilan dan pihak berperkara untuk menjauhi praktik suap dalam kepengurusan perkara.

Baca juga: KPK Temukan Kode Ujian, Disertasi dan Halaman dalam Kasus Bupati Jepara

"Para pihak termasuk yang berperkara itu tidak mencoba melakukan penyuapan sehingga proses peradilan itu berjalan dengan baik tanpa ada intervensi, berimbang, tanpa tekanan," katanya.

Ia menekankan agar para aparat peradilan harus menjaga integritasnya sebagai bagian dari penegak hukum dan saluran bagi publik dalam mencari keadilan.

"Ini yang tentu saja kami sangat menyayangkan. Karena apa? Reformasi birokrasi di lembaga peradilan masih dinodai dengan ulah beberapa oknum hakim yang tetap melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap itu," kata dia.

Kompas TV Memperingati Hari Antikorupsi Dunia, Komisi Pemberantasan Korupsi<br /> memberian penghargaan kepadaberbagai instansi negara dalam upaya menumpas korupsi di Indonesia. Salah satunya BPJS Ketenagakerjaan, dalam kategori pengendalian gratifikasi dengan nilai terbaik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com