Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Kebut Perekaman e-KTP Jelang Pemilu 2019

Kompas.com - 05/12/2018, 22:13 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya untuk mempercepat perekaman e-KTP jelang Pemilu 2019.

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri Tavipiyono mengatakan, pihaknya menempuh sejumlah cara untuk mempecepat perekaman e-KTP. Ditargetkan, proses perekaman rampung akhir bulan ini.

Sejumlah cara yang ditempuh, misalnya menambah jam kerja jajaran Disdukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP.

"Jajaran Dukcapil pusat dan di kabupaten/kota semuanya tidak ada yang libur sekarang, di hari libur, hari Sabtu Minggu juga bekerja, di hari libur nasional juga bekerja, karena untuk mengejar (perekaman e-KTP) itu," kata Tavipiyono dalam sebuah diskusi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2018).

Selain itu, Kemendagri juga jemput bola ke daerah-daerah yang ditengarai masih banyak penduduk yang belum melakukan perekaman.

Tavipiyono menyebut, pihaknya menyimpan data mengenai kabupaten dan kecamatan yang diduga banyak warga yang belum melalukan perekaman e-KTP.

"Teman-teman kami saat ini di hampir semua kabupaten melakukan jemput bola ke kecamatan-kecamatan atau juga ke desa-desa, ke pelosok-pelosok," ujar dia.

Disdukcapil, lanjut dia, juga melakukan pelayanan terintegrasi kepada penduduk. Mereka yang datang ke kantor Disdukcapil, untuk kepentingan apapun, akan serta merta dipastikan kepemilikan e-KTPnya.

Disdukcapil akan segera melakukan perekaman jika menemukan warga yang belum memiliki e-KTP.

Terakhir, Disdukcapil juga melakukan kerja sama dengan sejumlah instansi dalam melakukan pendataan penduduk, untuk kemudian dilakukan perekaman. Instansi tersebut misalnya, lapas, rutan, hingga panti-panti.

Baca juga: Jumlah Blangko E-KTP di Jakarta Tak Seimbang dengan Permintaan

Lebih lanjut, Tavipiyono mengatakan, proses perekaman e-KTP sudah mencapai 97,33 persen. Tersisa 2,67 persen penduduk yang belum melakukan perekaman. Ditargetkan, proses perekaman e-KTP selesai akhir bulan ini.

Seperti diketahui, untuk dapat menggunakan hak pilih dalam Pemilu, pemilih harus masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sementara itu, syarat untuk didaftar ke dalam DPT adalah memiliki e-KTP.

Dengan kata lain, e-KTP merupakan syarat wajib seseorang dapat menggunakan hak pilihnya. Hal itu sesuai dengan bunyi Pasal 348 ayat 1 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Kompas TV Tingkat kehadiran anggota yang rendah saat rapat paripurna Senin kemarin dikritik banyak pihak. Kritikan juga ditujukan pada rendahnya kinerja legislasi serta adanya anggota DPR yang terjerat korupsi. Apakah masyarakat masih bisa berharap para anggota dewan yang mencalonkan kembali di Pemilu Legislatif 2019, tetap bekerja maksimal meski sibuk berkampanye di dapilnya masing-masing? Kompas TVakan membahasnya bersama anggota komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Jerry Sambuaga, kemudian melalui sambungan telepon Ahmad Riza Patria Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra serta Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com