Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Akan Tegur KPU soal Fasilitasi Alat Peraga Kampanye

Kompas.com - 27/11/2018, 11:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan akan menegur Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK).

Menurut Abhan, sudah menjadi kewajiban KPU untuk memfasilitasi APK peserta Pemilu. Namun, hingga dua bulan kampanye berjalan, ada sejumlah kabupaten/kota yang hingga kini belum difasilitasi APK.

"Kami memang menginstruksikan kepada jajaran kami, bahwa kan ada kewajiban KPU fasilitasi APK. Dan mestinya kan, ini waktu kampanye berjalan dua bulan, ada beberapa kabupaten/kota yang KPU belum fasilitasi APK, mestinya harus mereka lakukan," kata Abhan usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

Untuk itu, Abhan akan meminta KPU melakukan pencatatan sejumlah daerah yang belum terfasilitasi APK.

KPU didorong segera melakukan fasilitasi APK di beberapa kabupaten/kota tersebut.

"Kami minta untuk diinventarisasi, yang pertama harus dilakukan semacam teguran KPU untuk segera untuk merealisasi kewajibannya, yaitu memfasilitasi kampanye dalam bentuk APK," kata dia.

Abhan menuturkan, kabupaten/kota yang belum difasilitasi APK oleh KPU jumlahnya masih banyak, di antaranya, Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Kepada KPU kabupaten/kota tersebut, Bawaslu sudah lebih dulu memberikan surat teguran yang isinya meminta KPU untuk segera memfasilitasi APK peserta Pemilu.

Bawaslu meminta KPU untuk segera memfasilitasi APK untuk peserta Pemilu hingga Jumat (23/11/2018).

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, KPU tak juga melaksanakan permintaan Bawaslu. Oleh karenanya, teguran akan segera dilayangkan Bawaslu kepada KPU RI.

Tahapan kampanye Pemilu 2019 telah berjalan selama lebih dari 2 bulan. Kampanye, pertama kali dimulai pada 23 September lalu dan akan berlangsung hingga 13 April 2019.

Pemungutan suara serentak akan digelar 17 April 2019. Setelahnya, akan dilakukan penghitungan suara secara serentak pula.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com