Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Bawaslu soal Ucapan "Tampang Boyolali", Begini Ungkapan Pelapor dan Saksi

Kompas.com - 17/11/2018, 08:21 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memeriksa pelapor calon presiden (capres) Prabowo Subianto terkait kasus dugaan penghinaan terhadap warga Boyolali.

Dalam pemeriksaan, pelapor yang merupakan Ketua Presidium Barisan Advokat Indonesia (BADI) Andi Syafrani ini menyampaikan poin-poin yang menjadi laporan dan fakta yang ia ketahui tentang dugaan penghinaan yang dilakukan capres nomor urut 02 itu.

Ia juga menilai bahwa Prabowo melanggar Pasal 280 Ayat 1 huruf c dan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut mengatur tentang larangan peserta atau tim kampanye melakukan kampanye yang berisi penghinaan terhadap seseorang, golongan, agama, ras, dan peserta pemilu lainnya

"Sebagai pelapor saya dikonfirmasi tentang poin-poin yang saya laporkan, terutama faktanya, bagaimana saya mengetahui (ucapan "tampang Boyolali")," kata Andi di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).

Baca juga: Menilik Gaya Komunikasi Politik Sontoloyo ala Jokowi dan Tampang Boyolali ala Prabowo

Kepada Bawaslu, Andi mengatakan, Prabowo diduga melakukan penghinaan yang menyinggung SARA, khususnya golongan, karena ucapan "tampang Boyolali".

Selain memeriksa pelapor, Bawaslu juga memeriksa tiga orang saksi yang pelapor bawa. Ketiganya adalah warga Boyolali bernama Sumarno, Tri Haryanto, dan Kani Nurokhman. Mereka mengaku menyaksikan secara langsung Prabowo menyebut "tampang Boyolali".

Ketiga saksi mengatakan, oleh petugas Bawaslu dirinya dimintai keterangan terkait fakta yang mereka lihat dan ketahui soal ucapan "tampang Boyolali" Prabowo.

"Ditanya tentang awal mula Pak Prabowo datang terus acaranya sampai selesai," ujar saksi Sumarno.

Baca juga: Fakta di Balik Kegaduhan Tampang Boyolali, Hanya Seloroh hingga Bupati Seno Dilaporkan

Sementara itu, kepada petugas Bawaslu, saksi Kani Nurokhman menceritakan peristiwa "tampang Boyolali" yang ia ketahui. Saat itu, Kani Nurokhman hadir dalam pertemuan antara Prabowo dengan tim pemenangannya di Kabupaten Boyolali.

"Yang saya tahu Pak Prabowo Subianto pidatonya, bahwa Jakarta itu banyak hotel mewah, tapi sebelum masuk hotel diusir karena bukan tampang orang kaya. Setelah itu ya ini tampang Boyolali, itu saja. Sebagai warga Boyolali saya terhina," ujar Kani Sumarno.

Pelapor berharap, melalui pemeriksaan itu Bawaslu bisa melanjutkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan capres pasangan Sandiaga Uno itu.

"Kami tentu berharap Bawaslu bisa melalui Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) bisa memproses ini obyektif dan memutuskan secara objektif sehingga harapannya kalau laporan ini bisa berlanjut terus," ujar Andi.

Ucapan Prabowo

Sebelumnya, Prabowo Subianto dilaporkan ke Bawaslu pada Rabu (7/11/2018) karena diduga melakukan penghinaan terhadap warga Boyolali dalam kampanyenya.

Pelapor merupakan Barisan Advokat Indonesia (BADI). Mereka menuding Prabowo telah melakukan penghinaan yang menyinggung SARA, khususnya golongan, karena ucapan "tampang Boyolali".

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com