Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Tahun Tragedi Semanggi I, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Secara Hukum

Kompas.com - 14/11/2018, 17:47 WIB
Devina Halim,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban Tragedi Semanggi I tetap meminta agar kasus tersebut diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Hal itu tetap disuarakan hingga memasuki tahun ke-20, sejak kejadian tersebut pada 11 hingga 13 November 1998. Tragedi tersebut memakan 18 korban, di mana tujuh di antaranya merupakan mahasiswa.

Kasus Semanggi I belum pernah menyentuh pengadilan apapun, dibandingkan tragedi Trisakti dan Semanggi II.

"Memang untuk kasus Semanggi II pernah digelar di pengadilan militer sekali, untuk Trisakti dua kali pengadilan militer, untuk kasus Semanggi I belum disentuh pengadilan apapun," ujar Maria Catarina Sumarsih, salah satu orangtua dari korban Tragedi Semanggi I, di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018).

Baca juga: 20 Tahun Tragedi Semanggi I, KontraS dan Keluarga Korban Desak Empat Hal Ini

"Yang kami tuntut adalah penyelesaian melalui pengadilan HAM ad hoc, bukan pengadilan militer karena pengadilan militer hanya untuk mengadili prajurit yang melanggar ketentuan administrasi," lanjut dia.

Sumarsih menegaskan, permintaan tersebut bertujuan mencegah agar pelanggaran HAM berat tidak terulang kembali di masa depan, jika ada hukuman yang dijatuhkan.

Oleh sebab itu, keluarga korban beserta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak beberapa hal kepada pemerintah.

Baca juga: Aktivis 98 Minta Jokowi Tetapkan Korban Tragedi Semanggi-Trisakti Pahlawan Nasional

Satu di antaranya adalah untuk memerintahkan Kejaksaan Agung agar menindaklanjuti hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Sudah 20 tahun berkas penyelidikan mandek atau 'dipeti-eskan', padahal mekanisme di UU sudah jelas dan hasil penyelidikan Komnas HAM sudah memenuhi syarat-syarat hukum atau pro justicia, sehingga tidak ada alasan jaksa agung menolak penyidikan," jelas Staf Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Dimas Bagus Arya Saputra, pada kesempatan yang sama.

Desakan lain yang diungkapkan adalah menghentikan segala upaya Menko Polhukam Wiranto untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat melalui jalur rekonsiliasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com