Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Informasi mengenai pemasangan sistem Big Data Cyber Security (BDCS) di Indonesia beredar di masyarakat melalui pesan berantai aplikasi Whatsapp.
Dalam kabar itu disebutkan bahwa segala aktivitas penggunaan internet dan telepon akan dipantau oleh intelijen Kepolisian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo membantah informasi yang beredar luas tersebut.
Kabar bohong tersebut mengatakan agar pengguna ponsel untuk berhati-hati karena berpotensi dipantau oleh pihak kepolisian.
Pesan tersebut juga meminta penerimanya untuk mengecek handphone masing-masing untuk mengetahui nomor IMEI.
Disebutkan, apabila nomor IMEI muncul, maka handphone tersebut aman. Namun, jika muncul tulisan IMEI-01, IMEI-02 dan seterusnya maka handphone disadap oleh tim cyber crime Polri.
Berikut bunyi pesan yang beredar:
Menginformasikan & mengingatkan kepada semua agar tidak lupa bahwa sistem Big Data Cyber Security (BDCS) Indonesia sudah terpasang, menyusul rencana Wantanas RI (Dewan Pertahanan Nasional) yang akan mengambil semua informasi melalui internet di Indonesia.
Artinya, segala percakapan kita di Cyber Social Media (WA, BBM, Telegram, Line, SMS, dll,) akan masuk secara otomatis ke BDCS.
Hindari mengirim berita yang bersifat sensitif (SARA) dan gambar-gambar pemimpin negara, lambang negara, serta simbol negara untuk bahan kartun, guyonan, ataupun lelucon lainnya.
Polisi internet melalui teknik 'internet system' akan menelusuri sumber pengirim ke grup tersebut.
Diharapkan kepada rekan-rekan agar dapat saling mengingatkan dan menghindari hal tersebut.
Diharapkan kepada rekan-rekan agar dapat saling mengingatkan dan menghindari hal tersebut.
Jangan sampai kita berurusan dengan polisi internet (Cyber Crime Police) hanya karena ingin bercanda di media sosial.