JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, siapa saja punya hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu.
Namun, ia mengingatkan agar Bawaslu jangan sampai digunakan untuk menjatuhkan salah satu kandidat peserta pemilu.
Laporan ke Bawaslu harus murni karena ada dugaan pelanggaran.
"Haknya masing-masing orang untuk melaporkan pelanggaran. Ya diharapkan bijak juga menghadapi suasana yang sekarang ini terjadi," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018).
"Jangan sampai Bawaslu digunakan untuk menjatuhkan pasangan calon yang lain. Jadi murni karena memang ada terjadi pelanggaran," kata dia.
Baca juga: Bawaslu dan KPAI Akan Bahas Dugaan Keterlibatan Anak dalam Aksi 211
Bagja meminta masyarakat bijak melihat suatu kejadian yang berkaitan dengan pemilu dan mencermati ada atau tidaknya dugaan pelanggaran.
Masyarakat juga diminta untuk tidak menganggap banyaknya laporan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu sebagai upaya satu pihak menjatuhkan pihak lainnya.
"Melaporkan (ke Bawaslu) enggak masalah, cuma bijak saja menghadapi laporan. Masyarakat jangan bilang ini saling menghabisi satu sama lain ya, tidak," ujar Bagja.
Ia mengatakan, jika laporan dugaan pelanggaran dinilai tak substansial, Bawaslu tidak akan menerima laporan tersebut.
"Kalau tidak substansial sudah kami tolak lah. Tidak melanggar ya kami tolak lah. Kami bilang ini tidak memenuhi unsur," kata Bagja.
Baca juga: Bawaslu Kaji Pelaporan terhadap Bupati Boyolali
Meski demikian, ia belum dapat memastikan jumlah laporan dugaan pelanggaran dari aduan masyarakat maupun hasil temuan Bawaslu yang terbaru.
Data Bawaslu soal laporan dugaan pelanggaran pemilu hingga 23 Oktober 2018 menyebutkan, selama satu bulan masa kampanye terdapat 309 dugaan pelanggaran.
Dari jumlah tersebut, 199 kasus merupakan temuan Bawaslu dan 110 kasus dari laporan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.