Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca Taufik Kurniawan Jadi Tersangka, DPR Perlu Pertimbangkan Penggunaan Sistem E-Budgeting

Kompas.com - 05/11/2018, 19:13 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karius meminta lembaga DPR menunjukkan niat yang serius untuk berubah demi mengembalikan citra dan wibawa.

Pasca ditetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

“Dari sisi DPR saya kira yang mutlak harus dibenahi adalah sistem pembahasan anggaran yang selama ini menjadi lahan bancakan anggota DPR. DPR harus sudah mempertimbangkan penggunaan sistem e-budgeting agar tak mudah melakukan permainan dengan pihak lain,” ujar Lucius kepada Kompas.com, Senin (5/11/2018).

Menurut Lucius, DPR harus menunjukkan pembenahan serius mengenai tata kelola keuangan parpol.

Baca juga: Pengganti Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR Mengerucut Satu Nama

Lucius menuturkan, informasi soal anggaran perlu dibuat transparan dan akuntabel sehingga publik mengetahui.

"Saya menilai korupsi di DPR hanyalah ujung dari sistem busuk yang dirawat oleh Partai Politik,” kata Lucius.

Lucius berpendapat, merajalelanya korupsi oleh anggota DPR tak lepas dari lemahnya kontrol parpol.

“Kontrol yang lemah sangat mungkin karena parpol menjadi bagian dari praktek busuk korupsi, kata Lucius.

Baca juga: Jadi Tersangka, Taufik Kurniawan Mundur dari Tim Prabowo-Sandi

Partai politik, kata Lucius, diharapkan menjadi pengontrol anggota DPR dalam bekerja dan berperilaku. Sehingga anggota DPR memiliki kualitas dan integritas yang paripurna.

Menurut Lucius, perlu dipikirkan untuk membantu keuangan parpol oleh APBN. Namun, harus jelas tahapan dan mekanismenya.

“APBN tak bisa memberikan bantuan pada parpol jika tata kelola tertutup dan oligarkis sepertiga saat ini belum berubah. Jadi parpol harus berjuang untuk mengubah budaya tertutup dan koruptifnya agar APBN bisa dipakai menghidupi partai,” tutur Lucius.

Lucius menambahkan, momentum Pemilu bisa dijadikan jembatan untuk mengubah wajah parlemen ke depannya.

Lucius mengingatkan, pemilih untuk memiliki kesadaran akan pentingnya integritas para calon wakil rakyat.

Baca juga: Alasan KPK Putuskan Menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

“Pemilih harus memanfaatkan masa kampanye ini untuk menuntut keterbukaan caleg terkait rekam jejaknya,” kata Lucius.

“Hanya yang punya rekam jejak baik yang dipilih untuk mewakili rakyat pada Pemilu 2019,” sambung Lucius.

Penetapan Taufik Kurniawan sebagai tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016. Setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 hurut b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com