JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan sudah mundur dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Eddy menyebut, Taufik ingin fokus terhadap kasus yang menimpanya terlebih dahulu.
"Beliau sudah ingin fokus menangani kasus hukumnya sehingga beliau sudah mundur dari BPN," ujar Eddy di GOR Soemantri, Kuningan, Minggu (4/11/2018).
Baca juga: Jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Komentar Taufik Kurniawan
Eddy mengatakan, Taufik sudah mundur sejak pekan lalu. Namun, pernyataan mundur itu baru disampaikan secara lisan. BPN Prabowo-Sandiaga memaklumi keputusan itu.
"Sudah disampaikan secara lisan. Jadi kita sudah maklumi itu. Kita tak perlu berkutat pada formal, tapi beliau sudah sampaikan (untuk mundur) dan kita terima apa ya g disampaikan," ujar Eddy.
Baca juga: Alasan KPK Putuskan Menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Adapun sebagai salah satu partai pengusung, PAN mengusulkan Taufik menjadi Wakil Ketua Dewan Pakar dalam struktur BPN.
Namun, Taufik ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia sudah ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (2/11/2018).
Taufik ditahan selama 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kavling C-1
Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) juga menonaktifkan Taufik dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum PAN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.