Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang Gugatan UU Pemilu, Hakim MK Sebut PSI Baper

Kompas.com - 05/11/2018, 16:19 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi RI Arief Hidayat menyebut Partai Soldaritas Indonesia (PSI) baper atau bawa perasaan dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menurutnya, pasal yang diajukan PSI untuk diuji tidak akan mencemarkan nama baik partai tersebut.

"Saya pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semua hakim diperiksa, tapi enggak tercemar karena benar. Berarti Anda baper merasa dicemarkan," kata Arief saat menjalani sidang di Mahakamah Konstitusi, Jakarta, Senin (5/11/2018).

Baca juga: KPU: Tolong Ya, Buat Iklan Bukan Iklan Kampanye

Pada persidangan tersebut, PSI menjalani sidang perkara Nomor 48/PUU-XVI/2018 untuk menguji UU Pemilu khususnya pada larangan beriklan di media massa cetak, elektronik, dan internet untuk dihapuskan.

Juru bicara bidang hukum PSI, Rian Ernest mengungkapkan pihaknya menilai UU Pemilu begitu ramah terhadap partai lama, tetapi begitu menekan partai baru seperti PSI.

Alhasil, lanjutnya, PSI tidak bisa beriklan dan melakukan sosialisasi politik secara lebih efisien mengenalkan partai dan para calegnya melalui media massa cetak, elektronik dan internet. Ancaman pidana pun membayangi.

Baca juga: KPU Minta Peserta Pemilu Jangan Curi Start Pasang Iklan Kampanye

 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan wakilnya, Raja Juli Antoni serta Satya Chandra Wiguna, pun sempat hampir dipidana terkait pemasangan iklan PSI di koran Jawa Pos.

Kemudian, Arief mempertanyakan kedudukan hukum (legal standing) PSI. Baginya, secara konstitusional tidak bermasalah, tetapi implementasi dari pasal yang UU Pemilu tersebut yang menjadi persoalan. 

"Persoalanya apa betul konstitusionalitas. Ternyata ini permasalahan implementasi. Pak Setya tidak tercemar dan masih baik-baik saja," papar Arief.

Sebaliknya, Satya mengungkapkan, kasus pemasangan iklan tersebut dinilai merugikan citra dirinya dan PSI. Maka dari itu, ia berharap sidang tersebut mampu memberikan penerahan dan jangan ada lagi kasus serupa berulang.

"Jelas kerugian imateri sangat terjadi terhadap keluarga saya, isteri, dan mungkin juga dirasakan oleh Sekjen Raja Juli Antoni," ucap Satya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com