Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rekomendasi Rakernas Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Target Kemenangan 70 Persen

Kompas.com - 28/10/2018, 17:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com -- Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang berlangsung Sabtu-Minggu atau 27-28 Oktober 2018 di Surabaya, menghasilkan sejumlah rekomendasi.

Berikut rekomendasi yang dibacakan Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto :

1. Rakernas merekomendasikan kepada penyelenggara pemilu, tim kampanye, pasangan calon, dan seluruh komponen masyarakat untuk berjuang meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia yang lebih berkeadaban dengan mengedepankan etika, norma, dan aturan hukum dalam setiap langkah dan kegiatan politik. Pemilu adalah alat untuk mencari pemimpin dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

2. Rakernas menyerukan agar semua pihak untuk membangun komitmen bersama, melakukan kampanye sebagai bentuk adu rekam jejak, adu gagasan, dan adu program, serta mencegah berbagai bentuk kebohongan politik, fitnah, dan hal-hal lain yang dapat memecah belah bangsa. Berkaitan dengan hal tersebut, maka seluruh komponen masyarakat dapat menghadirkan demokrasi yang santun, berkeadaban, membawa kegembiraan bagi rakyat, dan menghadirkan pemilu sebagai bagian pendidikan politik berdasarkan demokrasi Pancasila.

3. Rakernas Tim Kampanye Nasional Jokowi-KH Ma’ruf Amin menyepakati pencapaian target Pilpres sebesar 70%. Penetapan target ini dilakukan berdasarkan kemampuan pemerintahan Jokowi-JK di dalam meletakkan fondasi Indonesia yang semakin berdaulat, mandiri dan berkebudayaan; membangun rasa percaya diri, optimisme dan kebanggaan sebagai bangsa yang ditandai dengan keberhasilan menyelenggarakan tiga event internasional berupa Asian Games, Asian Para Games dan Annual Meeting IMF-World Bank, serta konsolidasi Partai Politik Koalisi Indonesia Kerja beserta para tokoh dan seluruh relawan Jokowi-Kyai Ma’ruf Amin.

4. Guna mencapai target tersebut maka PDI Perjuangan, Golkar, PKB, NasDem, PPP, Hanura, PKPI, Perindo, dan PSI bertekad untuk semakin menggerakkan seluruh elemen kepartaiannya baik struktur partai, kepala daerah dan wakil kepala daerah, seluruh anggota legislatif di semua tingkatan, serta seluruh anggota partai untuk bergerak serentak memenangkan pasangan Ir. Joko Widodo dan K.H. Ma’ruf Amin.

5. Rakernas merekomendasikan pentingnya koordinasi dan sinergi pemenangan antara partai, relawan, para tokoh dan seluruh elemen masyarakat Indonesia. Berkaitan dengan hal tersebut, maka seluruh kelengkapan organisasi pemenangan di tingkat kabupaten kota, kecamatan, dan desa diselesaikan paling lambat tanggal 15 November 2018.


6. Rakernas menyepakati untuk meningkatkan disiplin, koordinasi dan kerjasama seluruh elemen pemenangan guna meningkatkan elektabilitas pasangan calon. Berkaitan dengan hal tersebut, maka setiap calon anggota legislatif di semua tingkatan wajib melakukan sosialisasi pasangan calon. Penegakan sanksi disiplin organisasi bagi seluruh anggota dan kader partai yang terbukti mengampanyekan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden lain akan diberlakukan sesuai mekanisme dan peraturan setiap Partai Politik Koalisi Indonesia Kerja.

7. Rakernas melihat bahwa adanya relawan pendukung pasangan calon Jokowi-K.H Ma’ruf Amin menunjukkan tingginya partisipasi dan dukungan yang diberikan oleh masyarakat yang tergabung dalan relawan Jokowi-KH. Ma’ruf Amin. Berkaitan dengan hal tersebut, maka setiap relawan wajib mempertegas ruang lingkup tugas, spesialisasi penggalangan pemilih, dan keanggotaan serta kemampuan penggalangan ataupun fungsi yang dijalankan baik terkait dengan komunikasi politik, penggalangan segmen pemilih tertentu, penguasaan teritorial, sosial media, dan fungsi khusus lainnya dengan mengisi data base relawan di Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja.

8. Rakernas menyetujui pemantapan direktorat penggalangan pemuda dan direktorat perempuan untuk semakin aktif di dalam melakukan deklarasi dukungan, rekrutmen saksi luar di lingkungan TPS, menyiapkan juru kampanye, canvassing, kampanye door to door, kampanye bentuk lain,maupun rapat umum, serta menjalankan kegiatan pelatihan, pembuatan konten kreatif, dan berbagai kegiatan yang secara khusus untuk menggalang pemilih muda melalui wadah kaum muda berkreasi dan penggalangan kaum perempuan KEREN (Kreatif, Energik, Relijius, dan Nasionalis).

9. Rakernas menyepakati untuk memerkuat juru bicara dan influencer baik ditingkat pusat maupun daerah. Tim Kampanye Daerah wajib membentuk para juru bicara dan influencer sebagai tulang punggung komunikasi politik, dan menyampaikan datanya ke Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja paling lambat tanggal 15 November 2018. Berkaitan dengan hal tersebut, maka Pelatihan Juru Bicara dan Influencer secara periodik akan terus dilakukan guna menampilkan kekuatan rekam jejak, gagasan dan program, serta narasi kemajuan Indonesia Raya dari pasangan Jokowi-Kyai Ma’ruf Amin.

10. Berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2019, Rakernas merekomendasikan Tim Kampanye untuk meningkatkan kerjasama dengan penyelenggara pemilu guna mendorong pemilu agar dapat berjalan lebih demokratis berdasarkan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Berkaitan hal tersebut, maka KPU diharapkan lebih intensif mensosialisasikan ketentuan/peraturan mengenai kampanye agar dapat bisa dipahami.

11. Rakernas mendorong KPU dan Bawaslu agar lebih aktif membangun kerjasama dengan semua pihak guna memerangi berita bohong/hoaks, fitnah, dan kampanye hitam yang menjadi racun peradaban yang merugikan keutuhan bangsa. Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas mendukung upaya aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas kasus kebohongan terstruktur, massif, dan terencana, berupa kasus Ratna Sarumpaet guna menciptakan efek jera dan untuk mencegah agar kasus kebohongan terencana tersebut tidak terjadi kembali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Nasional
Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Nasional
JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

Nasional
Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Nasional
Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Nasional
Kenaikan UKT Dibatalkan, Fahira Idris Dorong Refocusing Anggaran untuk Pendidikan Tinggi

Kenaikan UKT Dibatalkan, Fahira Idris Dorong Refocusing Anggaran untuk Pendidikan Tinggi

Nasional
Momen Istri, Anak, dan Cucu Peluk SYL Jelang Sidang

Momen Istri, Anak, dan Cucu Peluk SYL Jelang Sidang

Nasional
Menyoal Dewan Media Sosial

Menyoal Dewan Media Sosial

Nasional
MPR Akan Revisi Tata Tertib Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Bakal Keluarkan Tap MPR

MPR Akan Revisi Tata Tertib Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Bakal Keluarkan Tap MPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com