Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Ketum PAN Terkait Taufik Kurniawan yang Dicegah ke Luar Negeri

Kompas.com - 28/10/2018, 15:04 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Krisiandi

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyerahkan urusan hukum kadernya yang juga Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, Taufik Kurniawan yang juga kader PAN, dicegah berpergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan KPK.

"Ya pokoknya kalau hukum serahkan sama (penegak) hukum ya," kata Zulkifli ditemui usai kampanye Prabowo-Sandi di Kantor Soneta Records, Minggu (28/10/2018).

Adapun Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan belum bisa memastikan masalah yang menjerat Taufik. Namun ia meyakini seluruh kader PAN bakal menaati proses hukum

Baca juga: KPK Cegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Luar Negeri

"Seluruh kader PAN itu adalah kader yang taat asas atau hukum. Oleh karena itu, kembali berikan saya waktu untuk mengetahui apa sesungguhnya berita itu apakah benar adanya," kata Eddy.

Eddy tak mau berspekulasi. Ia berjanji DPP PAN akan memberi perhatian serius terkait masalah ini.

Diberitakan, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Theodorus Simarmata, membenarkan adanya surat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang diajukan KPK.

"Surat (pencegahan ke luar negeri untuk Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan) ada," ujar Theodorus, melalui aplikasi pesan singkat, Minggu (28/10/2018).

Namun, ia tidak mau berkomentar banyak terkait pencegahan tersebut. Theodorus meminta untuk menanyakan informasi lebih lanjut kepada pihak KPK.

"Konfirmasi ke penyidiknya saja," tuturnya.

Baca juga: Pimpinan KPK Benarkan Pencegahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Luar Negeri

Sebelumnya, Taufik menyambangi Gedung Merah Putih KPK, pada 5 September silam.

Menurut pengakuan Taufik saat itu, kedatangannya untuk menyampaikan keterangan terkait mekanisme pembahasan APBN kepada penyelidik KPK. 

Taufik mengaku bukan diperiksa sebagai saksi.

“Saya sampaikan kepada penyelidik (KPK) secara keseluruhan terhadap pembahasan APBN semua termasuk mekanisme keseluruhannya,” ujar Taufik, usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/9/2018).

Kompas TV Manurut Taufik, seharusnya tokoh agama diberi ruang untuk menyampaikan ceramah yang berkaitan dengan politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com