Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut PLN Bantah Bicarakan "Fee" dalam Proyek PLTU Riau-1

Kompas.com - 25/10/2018, 14:37 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir membantah menerima uang terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Sofyan juga membantah membicarakan fee dengan pengusaha dan anggota DPR.

Hal itu dikatakan Sofyan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Sofyan bersaksi untuk terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.

"Oh enggak ada. Sepengetahuan saya tidak ada pembahasan fee," ujar Sofyan saat menjawab pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Modal Mayoritas Anak Usaha PLN dalam Proyek PLTU Riau Dibayarkan Perusahaan Asing

Sofyan mengakui, beberapa kali melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Ia juga mengadakan pertemuan dengan terdakwa Johannes Kotjo.

Namun, menurut Sofyan, dalam setiap pertemuan itu tidak pernah dibahas soal pembagian fee.

"Sungguh tidak pernah. Menurut kami, Kotjo sama Eni tahu saya. Saya selalu bicara utamakan PLN. Kalau ada soal itu pasti saya tolak," kata Sofyan.

Dalam persidangan sebelumnya, Eni Maulani Saragih mengakui bahwa Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir mendapat jatah atau fee atas proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Awalnya, Eni menawarkan agar Sofyan mendapat jatah paling besar.

Baca juga: Dirut PT PJB Mengaku Tidak Tahu soal Kesepakatan Fee Proyek PLTU Riau-1

Namun, menurut Eni, Sofyan menolak. Sofyan meminta agar fee dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Kotjo, dibagi-bagi secara rata.

Awalnya, salah satu anggota majelis hakim membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Eni.

Dalam BAP, Eni menceritakan bahwa awalnya dia menawarkan Sofyan mendapat jatah paling besar.

"Tetapi Sofyan Basir menolak. Dia meminta supaya dibagi rata, saya, Idrus dan Sofyan Basir," ujar salah satu hakim anggota saat membaca keterangan Eni dalam BAP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com