Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Jamin Tak Ada Konflik dengan Polri soal Pemeriksaan Penyidik

Kompas.com - 24/10/2018, 15:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memastikan tak ada konflik antara KPK dan Polri terkait pemeriksaan penyidiknya di Polda Metro Jaya, Senin (22/10/2018).

"Enggak, enggak ada (konflik). Penegakan hukum tuh enggak ada ketegangan. Penegakan hukum itu membuat kepastian penindakan. Justru itu akan menimbulkan kepastian. Jadi enggak ada ketegangan," kata Saut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Namun, saat ditanya materi pemeriksaan terhadap penyidik KPK itu, Saut mengatakan belum mendapat laporan.

"Saya belum terima laporan. Nanti kami lihat siapa yang diperiksa. Tapi sepengetahuan kami ada komunikasi seperti itu (pemeriksaan)," lanjut dia.

Baca juga: Kasus Merintangi Penyidikan, Seorang Penyidik KPK Diperiksa Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Metro Jaya memanggil satu orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menyatakan, pemanggilan tersebut terkait perkara dugaan merintangi proses penyidikan, penuntutan, atau pemeriksaan penyidikan.

"Hari ini, Senin, 22 Oktober 2018, setelah sebelumnya disetujui Pimpinan KPK, salah satu penyidik KPK memenuhi panggilan penyidik dari unit Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (22/10/2018).

Dalam surat pemanggilan tersebut, lanjut Febri, tertulis bahwa penyidikan itu bertanggal 12 Oktober 2018. Penyidikan itu dilakukan atas laporan polisi pada 11 Oktober 2018.

Baca juga: Ketua KPK Optimistis Panca Putra Perkuat Tim Penyidikan

Kendati demikian, Febri belum bisa menjelaskan secara detail mengenai kasus yang ditangani polisi sehingga meminta keterangan penyidik KPK.

Ia hanya menyebutkan perkara tersebut diduga terjadi pada 7 April 2017 di Gedung KPK.

Febri mengatakan, yang dimaksud adalah dugaan perkara tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, atau pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com