Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Lapor Polisi soal Persekusi dan Pengeroyokan yang Diterimanya di Surabaya

Kompas.com - 19/10/2018, 18:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri menerima laporan dari politikus Ahmad Dhani, Jumat (19/10/2018).

"Iya, laporannya sudah diterima dengan baik oleh polisi tadi," ujar Dhani, seusai melapor.

Surat tanda terima laporan pria yang memiliki nama lengkap Dhani Ahmad Prasetyo itu teregister dengan nomor STTL/1091/X/2018/BARESKRIM. Adapun, laporan-laporan Dhani sendiri bernomor LP/B/1337/X/2018/BARESKRIM.

Pihak yang dilaporkan Dhani adalah seorang pria bernama Edi Firnanto alias Edi Frente.

Baca juga: Mengaku Jadi Korban Persekusi, Ahmad Dhani Lapor ke Bareskrim

Menurut Dhani, Edi diduga melakukan persekusi terhadap dirinya di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur pada Minggu, 26 Agustus 2018 lalu. Bentuk persekusinya, yakni tindakan pengeroyokan dan kejahatan tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Dhani menyerahkan sejumlah petunjuk berupa foto, video rekaman dari ponsel hingga rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa Edi adalah orang yang melakukan persekusi terhadap dirinya.

Baca juga: Ahmad Dhani: Saya Enggak Mungkin Lari...

"Dari satu nama itu, akan kita cari nama-nama lain yang juga melakukan persekusi atas saya. Jadi nanti bertambah. Karena itu kan banyak," ujar Dhani.

Ia berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya. Sebab, Presiden Joko Widodo dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian pernah memberikan statemen mengenai tindakan persekusi tidak boleh terjadi di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com