Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan Yakin Transfer Dana Bantuan Korban Gempa Lombok Berjalan Cepat

Kompas.com - 18/10/2018, 11:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani memastikan, 472 Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah dibentuk.

Oleh sebab itu, proses pencairan dana rehabilitasi dan rekonstruksi rumah rusak kepada masyarakat pun diyakini berjalan cepat.

"Alhamdulilah kini telah ada 472 Pokmas dan yang sudah bisa diverifikasi sekitar 400-an untuk di tujuh kabupaten/ kota. Mereka siap melakukan pencairan dana," ujar Puan, sebagaimana dikutip siaran pers resmi, Kamis (18/10/2018).

Dengan demikian, proses pemulihan Lombok seteah diguncang gempa bermagnitudo 7 pada 5 Agustus 2018 lalu, berjalan cepat.

Pokmas dibentuk lewat Surat Keputusan (SK) yang diverifikasi sekaligus ditandatangani Gubernur NTB. Mereka terdiri dari kepala keluarga yang juga menjadi korban bencana alam.

Pokmas berfungsi sebagai 'jembatan' antara pemerintah dan warga. Pemerintah menyalurkan dana rehabilitasi ke rekening Pokmas untuk kemudian diserahkan kepada masing-masing keluarga korban bencana yang juga telah diverifikasi oleh pemerintah daerah.

Puan juga memastikan bahwa sejak Selasa (16/10/2018) kemarin, pemerintah sudah ada di rekening Pokmas. Mekanisme ini merupakan penyederhanaan dari mekanisme sebelumnya.

Puan menegaskan, pemerintah memang tidak ingin memberikan uang tunai langsung ke masyarakat. Pemerintah memilih menggunakan mekanisme transfer di bank. Hal itu agar penyaluran dana memenuhi azas akuntabilitas.

"Diharapkan, melalui penyederhanaan persyaratan pencairan ini, diikuti dengan kapasitas pembangunan rumah yang lebih baik, didukung kekuatan aplikator, fasilitator, pendamping masyarakat dan pengusaha lokal yang optimal. Juga tentu dengan material bangunan yang mencukupi," ujar Puan.

Kompas TV Di Dusun Dasan Beleq, Lombok Utara hampir seluruh rumah adat tetap kokoh berdiri karena berbahan kayu bambu serta ilalang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com