Oleh sebab itu, proses pencairan dana rehabilitasi dan rekonstruksi rumah rusak kepada masyarakat pun diyakini berjalan cepat.
"Alhamdulilah kini telah ada 472 Pokmas dan yang sudah bisa diverifikasi sekitar 400-an untuk di tujuh kabupaten/ kota. Mereka siap melakukan pencairan dana," ujar Puan, sebagaimana dikutip siaran pers resmi, Kamis (18/10/2018).
Dengan demikian, proses pemulihan Lombok seteah diguncang gempa bermagnitudo 7 pada 5 Agustus 2018 lalu, berjalan cepat.
Pokmas dibentuk lewat Surat Keputusan (SK) yang diverifikasi sekaligus ditandatangani Gubernur NTB. Mereka terdiri dari kepala keluarga yang juga menjadi korban bencana alam.
Pokmas berfungsi sebagai 'jembatan' antara pemerintah dan warga. Pemerintah menyalurkan dana rehabilitasi ke rekening Pokmas untuk kemudian diserahkan kepada masing-masing keluarga korban bencana yang juga telah diverifikasi oleh pemerintah daerah.
Puan juga memastikan bahwa sejak Selasa (16/10/2018) kemarin, pemerintah sudah ada di rekening Pokmas. Mekanisme ini merupakan penyederhanaan dari mekanisme sebelumnya.
Puan menegaskan, pemerintah memang tidak ingin memberikan uang tunai langsung ke masyarakat. Pemerintah memilih menggunakan mekanisme transfer di bank. Hal itu agar penyaluran dana memenuhi azas akuntabilitas.
"Diharapkan, melalui penyederhanaan persyaratan pencairan ini, diikuti dengan kapasitas pembangunan rumah yang lebih baik, didukung kekuatan aplikator, fasilitator, pendamping masyarakat dan pengusaha lokal yang optimal. Juga tentu dengan material bangunan yang mencukupi," ujar Puan.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/18/11224981/puan-yakin-transfer-dana-bantuan-korban-gempa-lombok-berjalan-cepat