JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menuturkan bahwa terduga penembak peluru nyasar yang mengenai ruang kerja anggota DPR pada Senin (15/10/2018) baru memiliki sertifikat kelulusan Tembak Reaksi tahun 2018.
"Yang bersangkutan telah mengikuti penataran dan pendidikan Tembak Reaksi dan baru memiliki sertifikat kelulusan Tembak Reaksi tahun 2018," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Berdasarkan informasi sementara yang diterima oleh Bambang, terduga pelaku berinisial I, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berumur 32 tahun.
I merupakan anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Banten dan berdomisili di Bintaro. Saat kejadian, I diduga menggunakan senjata genggam Glock-17 berkaliber 9 milimeter yang telah dimodifikasi menjadi senjata 'full' otomatis.
Baca juga: 2 Tersangka Kasus Peluru Nyasar di Gedung DPR adalah PNS Kemenhub
"Seperti diketahui, penggunaan senjata otomatis dilarang keras digunakan dalam arena olahraga menembak Perbakin Senayan," kata Bambang.
Bambang pun mendesak pihak kepolisian memproses kasus kelalaian yang berpotensi menimbulkan korban.
Selain itu, politisi dari Partai Golkar itu juga meminta pengurus Perbakin untuk memberikan sanksi organisasi kepada I.
"Kepada PB Perbakin kami mendesak agar memberikan sanksi organisasi yang tegas kepada yang bersangkutan," tutur dia.
Baca juga: Tersangka Kasus Peluru Nyasar di Gedung DPR Terancam 20 Tahun Penjara
Sebelumnya, dua ruangan anggota DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks, Senayan, Jakarta, terkena peluru nyasar.
Satu peluru mengenai ruangan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw di lantai 16 dan satu peluru lagi menembus ruangan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Heri Purnama di lantai 13.
alam kasus ini, polisi telah memeriksa Anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra Haski Roring dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.