Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cairkan Dana Bantuan Rumah, Korban Gempa Lombok Kini Cukup Isi Satu Formulir

Kompas.com - 15/10/2018, 16:16 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mempermudah syarat bagi masyarakat untuk mencairkan dana bantuan perbaikan rumah terdampak gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Kini, masyarakat cukup mengisi satu formulir untuk mendapatkan dana perbaikan rumah.

"Cukup mengisi satu formulir, dengan satu formulir itu bisa segera mencairkan," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei, usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Willem mengatakan, pemerintah sudah mengalokasikan dana Rp 1 triliun untuk rumah rusak berat, sedang, dan ringan.

Baca juga: Rela Meninggalkan Kuliah Demi Korban Gempa Lombok

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2017).Fachri Fachrudin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2017).
Warga yang rumahnya rusak berat akan mendapatkan Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.

Namun, Willem mengakui, selama ini dana yang sudah disiapkan sulit untuk dicairkan karena masalah akuntabilitas.

Saat ini, persyaratan yang terkait masalah akuntabilitas bisa disusulkan.

"Jadi dalam formulir itu disebutkan persyaratan akuntabilitas akan dipenuhi kemudian. Jadi seperti itu. Dengan demikian, kita akan bisa segera mencairkan," ujar Willem.

Saat ditanya syarat-syarat akuntabilitas apa saja yang nantinya harus dipenuhi oleh masyarakat korban gempa, Willem tak menyebutkan secara rinci.

Baca juga: Soal Uang Jaminan Hidup Korban Gempa Lombok, Ini Kata Sri Mulyani

Ia hanya menggambarkan bahwa syarat akuntabilitas itu terkait dua hal.

"Pertama, siapa yang terima uang. Kedua, uang itu dipakai untuk apa, harus bisa dibuktikan uang itu dipakai untuk bangun rumah dengan spesifikasi tahan gempa," kata Willem.

Menurut Willem, Presiden Jokowi sudah meminta agar pengisian satu lembar formulir untuk pencairan dana itu bisa diberlakukan paling lambat Selasa (16/10/2018) besok.

Oleh karena itu, Willem juga berharap Gubernur NTB bisa mempercepat pembentukan kelompok masyarakat (pokmas) di seluruh Kabupaten/Kota yang terdampak gempa di NTB.

Baca juga: 153.533 Bangunan Rusak Pasca-gempa Lombok

Menurut Willem, pokmas yang beranggotakan sekitar 20 kepala keluarga dibentuk sebagai fungsi kontrol.

Masing-masing masyarakat bisa mengawasi jika terjadi penyelewengan dana.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com