Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Sah-sah Saja Kepala Daerah di Riau Deklarasi Dukung Jokowi

Kompas.com - 15/10/2018, 12:05 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Thahjo Kumolo menilai tidak masalah kepala daerah di Riau mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pemilihan Presiden 2019.

Tjahjo mengatakan, kepala daerah adalah jabatan politis. Mereka menjadi kepala daerah karena diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Oleh karena itu, tidak masalah jika kepala daerah mendeklarasikan dukungan kepada salah satu pasangan di Pilpres.

"Kalau dia sebagai anggota koalisi partai yang mendukung kepada salah satu pasangan yang ada, sah sah saja menurut saya," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (15/10/2018).

Baca juga: Seluruh Kepala Daerah di Riau Dukung Jokowi-Maruf Amin

Hal ini disampaikan Tjahjo menanggapi langkah Badan Pengawas Pemilu yang memanggil para kepala daerah di Riau.

Pemanggilan itu dilakukan karena diduga ada pelanggaran dalam deklarasi dukungan yang diberikan untuk Jokowi-Ma'ruf.

Tjahjo mengatakan, seharusnya dukungan kepala daerah kepada paslon tertentu tidak dipermasalahkan selama tidak menggunakan fasilitas dan wewenangnya sebagai kepala daerah.

"Tidak boleh melibatkan pegawainya, tidak boleh menggunakan dana dan aset daerah," kata Tjahjo.

Baca juga: Bawaslu Riau: Ada Pelanggaran dalam Deklarasi Kepala Daerah Dukung Jokowi

Jika memang tak ada aturan yang dilanggar, Tjahjo menyarankan kepada para kepala daerah di Riau untuk memberikan klarifikasi ke Bawaslu.

"Ya silakan datang saja dulu ke Bawaslu kemudian menyampaikan dan dengar apa yang menjadi masukan Bawaslu," kata dia.  

Seluruh kepala daerah di Riau mendukung calon presiden Joko Widodo (Jokowi). Dukungan itu dideklarasikan bersama-sama di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Rabu (10/10/2018) sore.

Dinilai tidak etis

Terkait hal ini, Bawaslu Riau menilai bahwa kepala daerah tidak etis apabila membawa nama jabatan instansi pemerintah dalam mendukung salah satu calon presiden (capres).

"Dukungan harusnya atas nama perorangan. Jadi kalau atas nama bupati atau wali kota yang mendukung salah satu calon presiden, itu tidak boleh," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada Kompas.com, Kamis (11/10/2018).

Dia mengatakan, Bawaslu sudah melakukan rapat pleno untuk mengkaji pelanggaran yang dilakukan oleh para kepala daerah tersebut.

"Saat ini kami fokuskan pada pemakaian nama bupati dan wali kota, karena ini berarti secara kelembagaan. Padahal kepala daerah tidak boleh memberikan dukungan kepada salah peserta pemilu. Ini yang menjadi konsen kita," ucap Rusidi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com