Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Pertanyakan Aturan Larangan Kampanye di Lembaga Pendidikan

Kompas.com - 14/10/2018, 17:31 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal mempertanyakan peraturan soal larangan kampanye di lembaga pendidikan.

Hal itu diutarakan Mustafa menanggapi pembatalan agenda salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Direktur Materi dan Debat Sudirman Said, sebagai pembicara di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Jumat (12/10/2018).

"Kampus, kemudian pesantren, apakah memang betul-betul menjadi tempat yang sama sekali harus dinihilkan secara politik?" ujarnya di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Minggu (14/10/2018).

Baca juga: KPU Minta Capres-Cawapres Tak Nodai Lembaga Pendidikan hingga Tempat Ibadah dengan Kampanye

Ia berdalih, lembaga pendidikan seperti kampus dan pesantren merupakan tempat untuk memberikan pendidikan politik.

Menurut Mustafa, acara di lembaga pendidikan menjadi sarana untuk memberikan informasi yang valid terkait dunia politik dari narasumber terpercaya.

"Mereka harus melek politik, dan harus cerdas secara politik. Banyak juga di situ pemilih pemula, pemilih milenial, seharusnya mendapatkan informasi paling sahih dari narasumber yang kompeten yang memang pelaku politik," terang dia.

Oleh sebab itu, ia meminta agar larangan tersebut dapat diperjelas.

Baca juga: KPU Sebut Larangan Kampanye di Lembaga Pendidikan dan Pesantren Bisa Ditinjau Ulang

Sebelumnya, baik Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah berkali-kali mengingatkan peserta maupun penyelenggara pemilu terkait larangan ini.

Larangan kampanye bagi peserta pemilu 2019 di lembaga pendidikan, pemerintahan, dan tempat ibadah tercantum dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf h.

Dalam peraturan tersebut berbunyi, "Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang: menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com