Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Relawan Asing yang Kantongi Izin yang Boleh Masuk ke Sulteng

Kompas.com - 11/10/2018, 10:59 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyebutkan, relawan asing tak bisa bebas masuk ke wilayah terdampak bencana Sulawesi Tengah untuk memberikan bantuan.

Bantuan internasional, kata Sutopo, dibatasi hanya untuk kebutuhan yang diperlukan saja, seperti alat transportasi, genset, water teatment, dan tenda.

Sementara, relawan asing, hingga saat ini masih sangat dibatasi izin pemberian bantuannya. Alasannya, relawan dalam negeri jumlahnya masih mencukupi.

Peraturan itu bukan untuk melarang relawan asing ikut melakukan proses evakuasi.

Baca juga: Relawan Asing Tak Bisa Sembarangan Langsung Masuk ke Palu dan Donggala

Akan tetapi, relawan asing yang ingin memberikan bantuan langsung ke lapangan, harus memiliki izin dari lembaga nasional yang ditunjuk untuk proses evakuasi.

"Untuk NGO asing diminta untuk berkordinasi dengan PMI dan afiliasi NGO nasional. Mereka bisa masuk setelah diizinkan dan melakukan kordinasi tersebut," kata Sutopo di Kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Rabu (10/10/2018).

Izin tersebut penting untuk memastikan semua bantuan dan kegiatan pencarian dan penyelamatan korban terkordinasi dengan baik.

"Tujuan dari kordinasi ini adalah agar tidak terjadi keadaan di lapangan di mana para relawan memiliki niat baik untuk membantu, namun karena kegiatannya tidak terkordinasi atau kurang tepat sehingga justru dapat menghambat proses rescue and recovery yang sedang dipimpin tim nasional," ujar Sutopo.

Baca juga: Ini Alasan Relawan dan Tenaga Medis Asing Dilarang Masuk Palu dan Donggala

Terkait informasi yang beredar soal 'pengusiran' sejumlah relawan asing di wilayah terdampak bencana, Sutopo menjelaskan, hal itu lantaran ada relawan asing yang tiba-tiba datang ke Palu tanpa izin.

Bagi NGO asing yang sudah telanjur menerjunkan relawannya tetapi tidak memiliki izin, diimbau untuk menarik relawan dari wilayah terdampak bencana.

"Kalau tiba-tiba ada ormas asing, WNA, mereka dengan spesifikasi tenaga medis, SAR, kami kan enggak memerlukan. Dan itu sudah nyelonong masuk di wilayah Palu. Tentu saja kami imbau untuk keluar," terang Sutopo.

Selain itu, bagi relawan asing yang sudah tidak melakukan kegiatan di lokasi bencana juga diimbau untuk tidak berada di Palu.

Gempa bermagnitudo 7,4 dan tsunami yang melanda Sulawesi Tengah, Jumat (8/10/2018) mengakibatkan 2.045 korban meninggal dunia, 10.679 jiwa luka berat, dan 82.775 warga mengungsi di sejumlah titik.

Tercatat pula, 67.310 rumah dan 2.736 sekolah rusak. Serta terdapat 20 fasilitas kesehatan dan 12 titik jalan rusak berat.

.

.

.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Bantuan Untuk Donggala-Palu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com