Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei SMRC: Jokowi-Ma'ruf Amin 60,4 Persen, Prabowo-Sandiaga Uno 29,8 Persen

Kompas.com - 07/10/2018, 14:40 WIB
Yoga Sukmana,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Elektabilitas calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul atas kompetitornya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada 6 bulan sebelum Pilpres 2019.

Hal itu terlihat dari survei terbaru lembaga survei Saiful Mujani Research Center (SMRC) yang dirilis, Minggu (7/10/2018).

"Untuk simulasi dua pasangan, Jokowi-Ma'ruf Amin 60,4 persen dan Prabowo-Sandiaga 29,8 persen. Sementara 9,8 persen tidak menjawab," ujar Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) Djayadi Hanan di Kantor SMRC, Jakarta.

Baca juga: Survei Indikator: Jokowi-Maruf 57,7 Persen, Prabowo-Sandiaga 32,3 Persen

Unggulnya elektabilitas Jokowi-Ma'ruf Amin didukung oleh tingginya elektabilitas Jokowi yang mencapai 60,2 persen. Sementara Prabowo hanya 28,7 persen

Adapun elektabilitas cawapres, kata Djayadi, bila melihat elektabilitas simulasi kedua pasangan yang tak jauh berbeda dengan simulasi capres, maka kehadiran cawapres belum memiliki dampak besar kepada elektabilitas capres.

Selain itu, tingginya elektabilitas Jokowi-Ma'ruf Amin juga ditolong oleh kepuasan publik kepada kinerja Jokowi.

Sebanyak 73,4 persen menyatakan puas dan 25,4 menyatakan tidak puas.

Baca juga: Survei SMRC: 73,4 Persen Responden Puas Kinerja Jokowi, 71,4 Yakin dengan Kepemimpinannya

Survei SMRC dilakukan pada 7-24 September 2018 dan melibatkan 1.074 responden dengan multistage random sampling di seluruh Indonesia.

Metode survei yang digunakan, yakni dengan wawancara lewat tatap muka oleh pewawancara.

Adapun margin of error rata-rata sebesar plus minus 3,05 persen pada tingkat kepercayaan sebesar 95 persen (dengan asumsi simple random sampling).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com