Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Jaksa, Eni dan Idrus Minta Rp 4 Miliar ke Kotjo untuk Munaslub Golkar

Kompas.com - 04/10/2018, 12:51 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd didakwa menyuap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebesar Rp 4,7 miliar.

Dari jumlah itu, sebesar Rp 4 miliar diduga digunakan untuk membiayai musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar.

Hal itu diungkapkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan terhadap Kotjo yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Menurut jaksa, awalnya Eni memberitahu Idrus Marham selaku pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar bahwa Kotjo akan memberikan uang kepadanya.

Baca juga: Airlangga Hartarto: Proyek PLTU Riau-1 dan Munaslub Golkar Tak Berkaitan

Atas sepengetahuan Idrus, Eni mengirim pesan singkat kepada Kotjo yang berisi permintaan uang sebesar 400.000 dollar Singapura.

Menindaklanjuti hal itu, Eni dan Idrus datang menemui Kotjo di kantornya di Graha BIP Jakarta.

Dalam pertemuan, Kotjo membenarkan adanya fee sebesar 2,5 persen yang akan diberikan kepada Eni.

Baca juga: Istri Novanto Serahkan Rp 5 Miliar ke KPK sebagai Ganti Uang untuk Munaslub Golkar

Menurut jaksa, Eni yang merupakan bendahara Munaslub Golkar, meminta uang kepada Kotjo dengan alasan untuk membiayai pelaksanaan Munaslub.

Untuk meyakinkan Kotjo, saat itu Idrus mengatakan "Tolong dibantu ya...".

Setelah itu, permintaan itu disanggupi oleh Kotjo. Dia memerintahkan sekretaris pribadinya untuk memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp 4 miliar kepada Eni.

Dalam surat dakwaan, Kotjo didakwa memberikan uang Rp 4,7 miliar kepada Eni Maulani Saragih.

Baca juga: Menurut Eni, Uang Rp 700 Juta ke KPK Diserahkan Panitia Munaslub Golkar

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

Menurut jaksa, Eni beberapa kali mengadakan pertemuan antara Kotjo dan pihak-pihak terkait, termasuk Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Hal itu dilakukan Eni untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com