Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara yang Ingin Kirim Bantuan untuk Korban Gempa Harus Isi Formulir

Kompas.com - 02/10/2018, 23:19 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, negara yang ingin memberikan bantuan kepada korban bencana di Sulawesi Tengah perlu mengisi formulir terlebih dahulu.

Menurut Sutopo, sejauh ini sejumlah negara baru menyatakan keinginan mereka memberi bantuan secara lisan.

"Sudah terdapat 26 negara dan 2 organisasi internasional yang menawarkan bantuan kemanusiaan kepada Pemerintah Indonesia, tetapi semuanya masih lisan," ujar Sutopo, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).

Baca juga: BNPB: Tak Ada Kaitan Bantuan Internasional dengan Status Bencana

Sutopo menjelaskan, sesuai mekanisme yang berlaku, bantuan harus disampaikan secara tertulis.

Mereka perlu mengisi formulir untuk memberi tahu kesanggupan memenuhi bantuan yang dibutuhkan pemerintah.

Hal itu dilakukan setelah adanya koordinasi antara Kementerian Luar Negeri dengan para duta besar dari negara-negara tersebut.

Setelah itu, baru akan ditentukan apakah Indonesia dapat menerima bantuan tersebut atau tidak.

"Jadi nanti akan diatur kepada Kementerian Luar Negeri, mereka sanggupnya bantu apa, apakah hanya pesawat Hercules seperti yang kita inginkan atau tenda, atau genset atau semua," kata Sutopo.

Baca juga: Solidaritas Warga Makassar untuk Korban Gempa Sulteng, Bantuan Menumpuk di Rumah Sakit

"Setelah memenuhi tadi, mengisi formulir-formulir lagi, iya kita sudah siap menerima," lanjut dia.

Kendali proses penyaluran bantuan tersebut tetap dipegang oleh Pemerintah Indonesia.

Teknis penerimaan dan pengelolaan bantuan dari internasional dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Luar Negeri, dan AHA Centre (Asean Coordinating Centre for Humanitarian Assistance).

Pemerintah telah menyatakan menerima bantuan internasional untuk korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Jenis bantuan yang dibutuhkan adalah pesawat Hercules C-130, tenda untuk pengungsi, water treatment untuk kebutuhan air bersih, generator, rumah sakit lapangan beserta tenaga medisnya, dan mobil atau kendaraan.

.

.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Bantuan Untuk Donggala-Palu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com