Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif JORR Siap Naik, seperti Apa Kenaikan Tarif Tol Pertama Indonesia?

Kompas.com - 28/09/2018, 11:07 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penggunaan akses jalan tol menjadikan perjalanan lebih singkat dan mudah. Oleh karena itu, pemerintah berusaha memperbaiki akses tol sebaik mungkin.

Namun, tarif antara tol yang satu dengan dengan tol lain berbeda-beda. Perbedaan tarif jalan tol berdasarkan penyelenggara dan panjangnya jalan yang ditempuh oleh tiap pengguna jalan. Selain itu juga berdasarkan jenis golongan kendaraan.

Pada 29 September 2018, pengguna jalan tol sekaligus masyarakat yang tinggal di kota Jakarta akan mendapati kenaikan tarif tol. Tarif Jalan Tol Lingkar Luar alias JORR akan naik dari Rp 9.500 menjadi Rp 15.000 untuk kendaraan golongan satu.

Kenaikan tarif juga berlaku untuk golongan lainnya, seperti bus dan truk. Penerapan tarif integrasi atas tol sepanjang 76 kilometer ini sebelumnya menimbulkan kontroversi.

Bagi pengguna jarak dekat, kenaikan tarif akan terasa lebih mahal. Di sisi lain, bagi pengguna jarak jauh, tarif akan lebih murah. Pemerintah dan penyelenggara jalan tol pun diminta untuk melakukan sosialisasi lebih jelas.

Namun, bagaimana kisah saat pemerintah menerapkan kenaikan tarif tol pertama di Indonesia?

Sebagai informasi, jalan tol pertama yang dibangun Indonesia adalah Tol Jakarta-Bogor-Ciawi atau Jagorawi. Tol ini diresmikan oleh Presiden kedua RI Soeharto pada 9 Maret 1978.

Pada masa itu, Jagorawi juga menerapkan sebuah kebijakan tentang tarif tol bagi kendaraan yang melewatinya, baik itu roda empat maupun lebih.

Baca juga: Integrasi Tarif Tol JORR Diterapkan Akhir September, Berapa Besaran?

Harian Kompas edisi 3 Maret 1978 menceritakan bahwa Tol Jagorawi memberikan tarif retribusi kepada pengguna jalan.

Tarif pertama yang diberlakukan oleh PT Jasa Marga adalah Rp 600 untuk jenis sedan dan sejenisnya. Sementara untuk truk dan selebihnya, tarifnya Rp 900 sekali melewati tol.

Pemberlakuan harga tersebut dimulai pada 10 Maret 1978. Sedangkan sebelumnya, pada 1-9 Maret 1978 dikenakan biaya normal seperti yang sudah ditetapkan.

Kenaikan Tarif Tol Pertama

Seperti dilansir dari harian Kompas edisi 4 Juni 1983, tarif tol yang diresmikan sejak 1978 akan mengalami kenaikan. Kenaikan harga tol tersebut dihitung berdasarkan persentase selisih biaya yang dikeluarkan untuk memakai jalan lama dengan dengan jalan tol.

Harga yang ditetapkan pada 1983 adalah tarif naik jadi Rp 1.200 dari harga semula, Rp 600, untuk mobil sedan dan sejenisnya. Adapun untuk truk dan kendaraan yang mempunyai beban diatas 2,5 ton diterapkan biaya Rp 2.500 dari harga sebelumnya Rp 1200.

Kenaikan tarif tol ini tidak hanya untuk Tol Jagorawi saja. Pada 1983, Soeharto menaikan tarif tol baru. Tarif Tol Jakarta-Citeureup naik dari Rp 300 menjadi Rp 600.

Demikian juga Jakarta-Cibubur, tarif tolnya naik dari Rp 150 menjadi Rp 300 untuk beroda empat tipe kecil dan Rp 300 menjadi Rp 600 untuk roda empat besar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com