Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepesertaan BPJS Kesehatan yang Berbasis Kartu Keluarga Dinilai Menyulitkan

Kompas.com - 28/09/2018, 10:13 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penelitian yang dilakukan Lokataru Foundation mengungkapkan bahwa kebijakan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang berbasis Kartu Keluarga (KK) masih memiliki kekurangan.

Peneliti Lokataru Foundation yang terlibat dalam penelitian itu, Atnike Sigiro mengatakan, model kepesertaan berbasis KK tidak akomodatif.

Tak hanya pendaftaran, pembayaran pun harus dilakukan sekaligus bagi semua anggota keluarga yang tercantum dalam KK.

Jika terdapat satu anggota keluarga yang memiliki tunggakan, semua orang yang tercantum KK akan diblokir.

"Keluarga di Indonesia itu extended family, di satu KK ada tante, om. Padahal mungkin keluarga intinya hanya empat, begitu tidak dibayar, semua itu diblokir," kata Atnike, saat rilis hasil penelitian, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018).

Baca juga: Riset: BPJS Kesehatan Belum Jangkau Beberapa Kelompok, Apa Saja?

Padahal, tak semua orang mampu melakukan pembayaran bagi seluruh anggota keluarga dalam KK mereka.

Selain itu, Atnike menyebutkan, masyarakat Indonesia belum melek soal administrasi.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, disebutkan bahwa setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) wajib melaporkan perubahan anggota keluarga kepada BPJS Kesehatan.

Namun, kesadaran masyarakat untuk melapor masih rendah tatkala ada perubahan komposisi anggota keluarga, baik karena kelahiran, meninggal, maupun perceraian.

Ketidaktahuan juga dapat menjadi penyebab masyarakat tidak melakukan kewajiban tersebut.

Akibatnya, beberapa kasus seperti yang dipaparkan Atnike, keluarga tetap harus membayar iuran sanak saudara yang telah meninggal agar dapat menggunakan atau mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Kasus yang kamitemukan anaknya meninggal, KK-nya belum di-update. Ketika dia menunggak, dia juga harus membayar anaknya yang meninggal bertahun-tahun," ungkap Atnike.

Baca juga: BPJS Kesehatan Dinilai Belum Beri Banyak Keuntungan bagi Peserta Mandiri

Selain itu, proses memperbarui KK tidak cepat dan tidak mudah. Misalnya dalam kasus perceraian yang membutuhkan waktu.

Penelitian ini berjudul "Laporan Penelitian: Formulasi dan Pelaksanaan Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Implikasinya terhadap Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia".

Mereka menggunakan pendekatan kualitatif yang dilaksanakan sejak sekitar setahun yang lalu.

Metode yang digunakan adalah studi literatur dan Forum Group Discussion (FGD) yang dilakukan sebanyak dua kali.

Pihak-pihak yang menjadi narasumber adalah masyarakat sipil, akademisi, dan perwakilan BPJS Kesehatan.

.

.

Kompas TV BPJS Kesehatan belum membayar tagihan ke sejumlah rumah sakit di sejumlah daerah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com