JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo mengaku pernah mengetahui bahwa stafnya Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi terlibat masalah dengan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi.
Menurut Arie, dia mengetahui bahwa masalah antara Ali Habsyi dan Fayakhun terkait pengurusan anggaran Bakamla di DPR RI. Hal itu dikatakan Arie saat bersaksi untuk terdakwa Fayakhun Andriadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (26/9/2018).
"Mereka merasa masing-masing berjasa sebagai yang meng-gol-kan anggaran Bakamla. Seolah-olah anggaran itu jasa mereka," ujar Arie kepada majelis hakim.
Baca juga: Kepala Bakamla Akui Fayakhun Sempat Janji Bantu Loloskan Anggaran
Menurut Arie, permasalahan itu disampaikan sendiri oleh stafnya Ali Habsyi. Awalnya, Ali Habsyi meminta agar Arie tidak memercayai Fayakhun.
Namun, Arie menegur Ali Habsyi, karena pengurusan anggaran bukanlah tugas pokok Ali selaku narasumber kepala Bakamla di bidang perencanaan dan pengadaan barang dan jasa.
"Saya bilang, 'Itu kan bukan tugasmu'. Lalu dia (Ali Habsyi) tidak pernah datang lagi ke Bakamla," kata Arie.
Dalam persidangan sebelumnya, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah mengatakan bahwa pernah terjadi perselisihan antara Fayakhun dan Habsyi.
Baca juga: Novanto, TB Hasanuddin, dan Kepala Bakamla Dijadwalkan Jadi Saksi Fayakhun
Menurut Fahmi, Habsyi dan Fayakhun sama-sama meminta uang kepadanya. Keduanya saling klaim membantu mengurus anggaran Bakamla di DPR.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Fahmi menyebut bahwa terjadi perselisihan di antara keduanya. Menurut Fahmi, Fayakhun merasa telah berjasa meloloskan anggaran.
Sementara, Habsyi merasa dirinya yang telah memosting anggaran DPR.
Menurut Fahmi, Habsyi pernah diberikan uang sebesar Rp 24 miliar. Sementara, Fayakhun diberi uang Rp 12 miliar.
.
.
.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.