Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Anggap Kepala Bakamla Lalai Angkat Ali Habsyi sebagai Narsum

Kompas.com - 26/09/2018, 11:43 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo dianggap lalai oleh majelis hakim.

Anggapan itu karena Arie mengangkat Ali Fahmi alias Ali Habsyi sebagai narasumber kepala Bakamla bidang perencanaan serta pengadaan barang dan jasa.

Hal itu dikatakan majelis hakim saat Arie bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (26/9/2018). Arie Soedewo bersaksi untuk terdakwa mantan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi.

"Berarti anda lalai dengan mengangkat Ali Habsyi," ujar salah seorang anggota majelis hakim.

Baca juga: Aliran Uang Suap Fayakhun dan Pejabat Bakamla Juga Dilaporkan ke Novanto

Sebelumnya, Arie menjelaskan bahwa Ali Habsyi pernah mendatanginya pada saat dia dilantik sebagai kepala Bakamla pada Maret 2016. Ali menjelaskan bahwa dia cukup berpengalaman di Kementerian Pertahanan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Setelah itu, Arie mengaku mengangkat Ali Habsyi sebagai narasumber untuk membantunya menjalankan tugas-tugas selaku kepala Bakamla. Namun, tugas Ali hanya sebatas perencanaan dan pengadaan.

Tetapi, menurut Arie, dia baru tahu belakangan bahwa Ali mengurus usulan anggaran Bakamla di DPR RI. Arie juga baru mengetahui bahwa Ali menerima uang dari calon rekanan yakni, PT Merial Esa terkait pengusulan anggaran tersebut.

"Dia pernah bilang, 'Pak nanti saya hubungi orang DPR'. Saya bilang, itu bukan urusan dia. Di situ saya mulai curiga. Saya sampaikan jangan sempat main-main," kata Arie.

Baca juga: Fayakhun Mengaku Dikenalkan Staf Kepala Bakamla oleh TB Hasanuddin

Hakim kemudian menanyakan apakah Arie mengetahui keberadaan Ali saat ini. Sebab, menurut hakim, keberadaan Ali menjadi misterius karena tidak ada yang mengetahuinya.

"Saya tidak tahu dia di mana. Tapi dulu alamatnya di Depok," kata Arie.

Dalam kasus ini, Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap 911.480 dollar Amerika Serikat. Uang tersebut diduga diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR mengupayakan alokasi atau ploting penambahan anggaran pada Bakamla. Anggaran tersebut rencananya untuk pengadaan satelit monitoring dan drone.

Kompas TV Fayakun Andriadi mengajukan diri sebagai "justice collaborator".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com