Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fayakhun Mengaku Dikenalkan Staf Kepala Bakamla oleh TB Hasanuddin

Kompas.com - 27/08/2018, 16:30 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Fayakhun Andriadi mengatakan bahwa pada awalnya dia tidak kenal pihak manapun di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Dia mengaku baru kenal dengan staf Kepala Bakamla Ali Fahmi alias Ali Habsyi saat dikenalkan oleh rekan sesama anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin.

Hal itu dikatakan Fayakhun saat memberikan tanggapan terdakwa atas keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (27/8/2018).

"Ali Habsyi saya enggak kenal. Yang kenalkan saya itu Tubagus Hasanuddin, teman saya di Komisi I. Jadi awalnya saya enggak kenal sana sini," kata Fayakhun kepada majelis hakim.

Baca juga: Suap Anggota Komisi I DPR dan Bakamla Rp 70 Miliar, Saksi Mengaku Tekor

Dalam persidangan, pegawai PT Merial Esa Muhammad Adami Okta mengakui menyerahkan 911.480 dollar Amerika Serikat kepada Fayakhun.

Adami mengatakan, pemberian uang itu berawal dari permintaan fee oleh Ali Habsyi.

Pemberian uang itu sebagai fee atas upaya meloloskan anggaran pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla.

Baca juga: Aliran Uang Suap Fayakhun dan Pejabat Bakamla Juga Dilaporkan ke Novanto

Anggaran direncanakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Menurut Adami, awalnya Ali Habsyi memberitahu Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah bahwa orang yang akan membantu meloloskan anggaran Bakamla adalah Fayakhun.

"Menurut Ali Habsyi, terdakwa (Fayakhun) orang yang katanya akan urus anggaran. Dia anggota DPR dari Fraksi Golkar," kata Adami.

Menurut Adami, tidak cuma Fayakhun yang diberikan uang. Ali Habsyi juga mendapat bagian sebesar Rp 54 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com