Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Jamin Tak Ada Manipulasi Data jika Kartu Pemilih sebagai Pengganti e-KTP

Kompas.com - 19/09/2018, 16:47 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan opsi penggunaan kartu pemilih sebagai pengganti KTP elektronik atau e-KTP dalam Pemilu 2019.

Nantinya, pemilih yang belum mendapatkan e-KTP sampai pada hari pemungutan suara, 17 April 2019, bisa menggunakan hak pilihnya dengan cara menunjukkan kartu pemilih yang dimiliki.

Atas kemungkinan tersebut, KPU menjamin tidak akan ada manipulasi data atau kemungkinan terjadinya kecurangan. KPU menilai, era keterbukaan informasi yang ada saat ini bisa menjamin validitas data.

Baca juga: Ini Langkah KPU Perbaiki DPT Hasil Perbaikan

"Sekarang kan sudah era transparan, terbuka," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018).

Berbeda dengan pemilu sebelumnya, pada pemilu kali ini, data pemilih dibagikan ke partai politik peserta Pemilu 2019. Sedangkan dulu, data pemilih hanya dicetak oleh KPU Kabupaten/Kota, untuk kemudian diumumkan di Desa/Kelurahan.

"Tapi sekarang kami konsolidasikan secara nasional, direkapitulasi dan diberikan, serta bisa melakukan pencermatan bersama (terkait data pemilih)," ujar Viryan.

Untuk menjamin legalitas dan legitimasi dari kartu pemilih itu, nantinya KPU akan melakukan pertemuan tingkat lanjut dengan sejumlah kelompok masyarakat yang kemungkinan tidak bisa mendapatkan e-KTP hingga hari pencoblosan.

Baca juga: KPU Pertimbangkan Opsi Kartu Pemilih Pengganti e-KTP untuk Pemilu


KPU dalam waktu dekat juga akan menyelenggarakan bulan pendaftaran pemilih, untuk mendata warga negara yang belum tercatat dalam perekaman e-KTP tetapi sudah punya hak pilih.

"Dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan tingkat lanjut atas masukan beberapa kelompok masyarakat," kata Viryan.

"Kami juga akan mengadakan kegiatan bulan pendaftaran pemilih. Jadi ini bulan pendaftaran pemilih sebagai bentuk respons aktif kami memastikan warga negara ini sudah terdaftar," lanjutnya.

Opsi penggunaan kartu pemilih muncul lantaran KPU masih menemukan pemilih pemula yang berpotensi belum mendapatkan e-KTP jelang hari pemungutan suara.

Selain itu, kartu pemilih juga bisa ditujukan untuk kelompok-kelompok masyarakat yang tidak dimungkinkan mendapat e-KTP sampai hari pencoblosan.

Kelompok masyarakat tersebut, Viryan mencontohkan, misalnya masyarakat miskin kota yang tinggal di atas tanah negara, atau kelompok suku tertentu yang tinggal di hutan-hutan yang tak dimungkinkan dibuatkan dokumen kependudukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com