Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Wakapolri soal Penertiban Deklarasi #2019GantiPresiden

Kompas.com - 06/09/2018, 18:13 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Ari Dono Sukmanto menanggapi kritik yang dilontarkan sejumlah pihak terkait pengamanan deklarasi #2019GantiPresiden di sejumlah daerah.

Ari mengatakan, penertiban deklarasi tersebut sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Polri dalam menjamin ketertiban di masyarakat.

"Itu kan hanya cara pandang. Tindakan polisi itu ada preemtif, preventif, ada represif. Nah represif tentu harus berdasarkan aturan. Secara umum dipandang ketika situasi itu perlu ada kehadiran polisi, maka polisi itu akan hadir," ujar Ari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Menurut Ari, Polri selalu menyesuaikan tindakan dengan situasi dan kondisi yang ada.

Baca juga: Mahfud MD: Ada yang Nekat Mengatakan #2019GantiPresiden Makar, di Mana Makarnya?

Ia membantah penertiban gerakan deklarasi #2019GantiPresiden sebagai tindakan represif yang berlebihan.

"Hadir itu harus berbuat apa? Tentu harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat. Jadi kalau bicara represif memang ada tindakan represif, tapi bukan berarti keliru," kata dia.

Ari menegaskan, Polri akan bertindak terhadap kelompok manapun yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban di masyarakat.

Ia memastikan Polri akan bersikap netral terkait penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Jadi enggak harus (mengamankan) ini, atau itu saja, tapi umum. Kita harus ciptakan satu situasi yang tenteram, tertib. Itulah yang kita harapkan sekarang. Semua warga menyongsong pesta demokrasi dan kita bawa dengan kepala dingin," kata Ari.

Baca juga: Ganjar Pranowo Pertanyakan Maksud Gerakan #2019GantiPresiden

"Hukumnya wajib. Polri harus netral, itu wajib. Kalau kita enggak netral, bubar negara ini," ujar mantan Kabareskrim itu.

Seperti diketahui, terjadi aksi penolakan deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di sejumlah daerah, antara lain di Pekanbaru, Riau, dan Surabaya, Jawa Timur.

Bahkan, di dua kota itu, massa menolak kedatangan para aktivis gerakan #2019GantiPresiden tersebut. Misalnya, Neno Warisman di Pekanbaru dan Ahmad Dhani di Surabaya.

Polisi membubarkan aksi massa pro gerakan #2019GantiPresiden di beberapa daerah dengan alasan untuk mencegah bentrok dengan massa yang kontra gerakan tersebut.

Kompas TV Bawaslu menilai aksi deklarasi tagar #2019GantiPresiden tidak termasuk dalam kegiatan kampanye.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com