Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Pemenangan: Sandiaga Uno Boleh Menyumbang Berapa Pun untuk Partai

Kompas.com - 14/08/2018, 14:51 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim pemenangan pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sudirman Said mengatakan bahwa kandidat capres atau cawapres tidak memiliki batasan untuk menyumbang uang kepada partai.

Uang tersebut untuk membiayai dana kampanye.

"Pak Sandi sebagai anggota Gerindra, boleh menyumbang berapa pun kepada partai," ujar Sudirman Said saat mendampingi Sandiaga di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Menurut Sudirman, tim kampanye akan menyusun anggaran. Selanjutnya, budget yang sudah direncanakan tersebut akan dikomunikasikan dengan kandidat capres dan cawapres.

Baca juga: Bawaslu: Belum Ada Laporan dan Temuan soal Dugaan Mahar Politik Sandiaga

Sudirman mengatakan, kandidat tidak punya batasan apapun untuk menyumbang berapapun untuk dana kampanye.

Meski demikian, menurut Sudirman, hingga saat ini belum ada uang yang dikeluarkan Sandi untuk dana kampanye.

"Belum ada uang keluar sedikitpun," kata Sudirman.

Sudirman dan Sandi membantah ada uang mahar bagi partai politik. Menurut mereka, pembiayaan hanya pada dana kampanye. Namun, jumlahnya belum ditentukan sampai saat ini.

Sudirman memastikan hingga kini Sandiaga Uno masih sebagai kader Partai Gerindra. Pengunduran diri Sandiaga dari partai masih dalam proses. 

Sebelumnya, Sandiaga Uno memutuskan keluar dari Partai Gerindra untuk maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam jumpa pers bersama di depan kediamanan Prabowo di Kertanegara, Jakarta, Kamis (9/8/2018) malam.

Baca juga: Jadi Cawapres Prabowo, Sandiaga Keluar dari Gerindra

Prabowo mengaku meminta Sandiaga untuk mundur sebagai kader Gerindra agar bisa diterima oleh dua parpol lain, yakni PAN dan PKS.

Jika Sandiaga tidak keluar dari Gerindra, capres-cawapres tersebut keduanya berasal Gerindra.

"Beliau harus diterima partai-partai lain. Saya meminta beliau mundur dari Gerindra. Padahal, beliau sudah meniti karier di Gerindra cukup lama. Sekarang Wakil Ketua Dewan Pembina," ujar Prabowo.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Pagi berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com