JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden Sandiaga Uno menyebut bahwa jumlah hartanya mengalami perubahan sejak pertama kali dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Oktober 2017. Hal itu dikatakan Sandi saat menyerahkan kaporan harta kekayaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (14/8/2018).
"Ada perubahan, karena junlah yang dilaporkan itu sesuai dengan kurs, sesuai harga harga di pasar modal. Jadi, karena sebagian besar hampir 90 persen yang dilaporkan itu tercatat di bursa dan ini juga menjadi perhatian kami," ujar Sandi.
Baca juga: Jika Menang, Sandiaga Bakal Lanjutkan Program OK OCE ke Tingkat Nasional
Meski demikian, Sandi tidak menyebut angka terkait jumlah harta yang saat ini dilaporkan kepada KPK.
Sandi mengaku secara rutin melaporkan harta kekayaan, yakni setiap tiga bulan sekali. Pelaporan pertama dilakukan saat Sandiaga menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta.
Pada pilpres 2019, Sandiaga ditunjuk untuk mendampingi calon presiden Prabowo Subianto. Prabowo dan Sandi akan berhadapan dengan pasangan lain yakni, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.