Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Pengungkapan Kasus Kosmetik Palsu dalam 5 Tahun Terakhir

Kompas.com - 07/08/2018, 13:40 WIB
Retia Kartika Dewi,
Ervan Hardoko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggerebekan sebuah gudang kosmetika palsu di Balaraja, Provinsi Banten oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seolah menegaskan bisnis ini meski membahayakan konsumen masih amat menggiurkan.

Apalagi, sebagian konsumen di Indonesia masih tergiur harga murah meski standar kualitasnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Penggerebekan di Balaraja ini bukanlah kasus pertama. Berikut sederet pengungkapan kasus kosmetik palsu dalam lima tahun terakhir.

1. Penyitaan konsumen palsu di Mataram, NTB (2014)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram menyita ratusan kosmetik palsu dan berbahaya yang beredar bebas di pasar tradisional Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Petugas menyita berbagai jenis kosmetik merek terkenal yang dipalsukan, kosmetik tanpa izin edar, dan aneka krim pemutih yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon.

Baca juga: BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik dan Obat Ilegal di Balaraja

Menurut para pedagang, selama ini tidak ada keluhan dari konsumen yang membeli barang dagangannya.

Justru semakin banyak pembeli yang mencari krim pemutih ini, karena efeknya jauh lebih cepat dibandingkan dengan merek terkenal yang harganya lebih mahal.

2. Polda Jabar bongkar industri pemalsuan kosmetik (2015)

Polda Jawa Barat membongkar industri pemalsuan kosmetik merek terkenal, di sebuah perumahan di Kampung Karajan, Desa Pucung Kota Baru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Petugas menyita ribuan kosmetik palsu dengan merek-merek terkenal berupa bedak, pemutih wajah yang sudah siap edar, alat peracik, dan bahan-bahan olahan kosmetik palsu.

Tak hanya itu, pihak polisi juga mengetahui kegiatan peracikan dan pengemasan kosmetik itu tidak memiliki izin produksi dan izin edar yang dikeluarkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

Baca juga: BPOM DKI Gerebek Gudang Alat Kosmetik Ilegal di Kapuk Muara

Beberapa merek yang dipalsukan antara lain yakni Citra (body lotion), Cushon, dan Marcks (bedak bayi dan wanita), serta kosmetik merek terkenal lainnya.

Pelaku pemalsuan diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp 1,5 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com