Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Hapus Kewajiban Pasokan Batubara untuk PLN

Kompas.com - 27/07/2018, 20:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menghapus kebijakan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) 25 persen produksi batu bara untuk pembangkit listrik yang dioperasikan PT PLN (Persero).

"Rencana itu akan dimasukkan ke dalam rapat terbatas hari Selasa besok. Intinya kita akan cabut DMO," ujar Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Panjaitan saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (27/7/2018).

Sebagai gantinya, pemerintah akan mensubsidi batu bara untuk pembangkit listrik yang dioperasikan PLN.

Baca juga: Asosiasi Minta Pemerintah Tak Buru-buru Tentukan Harga Khusus DMO Batubara

"Akan ada dana cadangan energi untuk mensubsidi PLN," ujar Luhut.

Subsidi bukan berasal dari APBN, melainkan berasal dari lembaga sejenis Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDP).

Rencana kebijakan tersebut didasarkan pada kondisi defisit transaksi berjalan negara yang dalam kondisi menekan nilai tukar rupiah.

Baca juga: Harga Batubara Cetak Rekor Tertinggi dalam 6 Tahun

Apabila produksi batu bara dioptimalkan untuk ekspor, Luhut menyebutkan bahwa negara berpotensi mendapatkan devisa dalam jumlah yang besar untuk menambal defisit tersebut.

"Kalau kita jual (batu bara) harganya kan sekarang juga bagus. Kita bisa dapat 5 hingga 6 miliar dolar per tahun dari situ. Produksi biasa-biasa saja kita sudah dapat segitu," ujar Luhut.

Soal berapa besaran subsidi yang akan diberikan, Luhut mengatakan, masih dihitung oleh Kementerian ESDM. Besaran subsidi ini juga akan diputuskan dalam rapat terbatas Selasa besok.

Kompas TV Nilai ini jadi yang tertinggi sejak April 2012. Saat itu, HBA menyentuh angka 105 Dollar Amerika Serikat per ton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com