Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Dapat Restu Jokowi untuk Jadi Pihak Terkait Uji Materi Syarat Cawapres

Kompas.com - 23/07/2018, 17:11 WIB
Moh Nadlir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, tidak mungkin bosnya tersebut mengajukan diri sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa seizin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tidak mungkin pak JK bertindak sendiri tanpa berkoordinasi dengan presiden. Karena ini menyangkut kebangsaan, tentu harus sama-sama terbuka," ucap Husain di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (23/7/2018).

Karenanya Husain menegaskan bahwa langkah Kalla tersebut telah mendapat restu Jokowi.

Baca juga: Jadi Pihak Terkait Uji Materi Syarat Cawapres, JK Koordinasi dengan Jokowi

"Ada koordinasi antara pak JK dengan pak Jokowi. Karena mereka kan sama-sama dalam pemerintahan," kata Husain.

Seperti diketahui, Kalla mengambil langkah tersebut terkait pengajuan uji materi oleh Partai Perindo ke MK.

Partai pimpinan Hary Tanoesoedibjo itu menggugat pasal yang mengatur syarat pembatasan pencalonan presiden dan wakil presiden hanya bisa 2 kali maju untuk jabatan yang sama.

Juru Bicara Wakil Presiden RI Husain Abdullah ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (23/7/2018). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Juru Bicara Wakil Presiden RI Husain Abdullah ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (23/7/2018).

"Yang diharapkan pak JK adalah kepastian hukum, jadi bukan untuk kepentingan pribadi. Tapi untuk semua orang ke depan," kata dia.

Baca juga: Kecurigaan bahwa Pak JK Punya Ambisi Kekuasaan Sulit Dihindari

"Jadi siapapun nanti yang mengalami kasus sama, patronnya sudah ada. Karena MK sudah buat keputusan terkait uji materi," tambahnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan, Jusuf Kalla telah lebih dulu berkoordinasi dengan Jokowi sebelum mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perindo.

"Bahasanya bukan Pak Jokowi meminta, tetapi memang Pak JK sudah berkoordinasi dengan Pak Jokowi," kata Johan saat dihubungi, Senin (23/7/2018).

Baca juga: Cak Imin: JK Ibarat Ferrari Penumpangnya Sedikit di NU, Saya Alphard

Menurut Johan, Presiden Jokowi tidak keberatan dengan langkah JK yang menjadi pihak terkait dalam gugatan Perindo itu.

Pengajuan diri Jusuf Kalla didaftarkan pada Jumat (20/7/2018) sore yang diwakili kuasa hukumnya, yaitu Irmanputra Sidin, Iqbal Tawakkal Pasaribu, dan kawan-kawan.

"Jusuf Kalla baik selaku warga negara, selaku wapres, mantan wapres, selaku mantan calon wakil presiden, mengajukan diri ke MK untuk memberikan keterangan yang terkait mengenai perdebatan Pasal 7 UUD 1945 tentang masa jabatan presiden dan wapres, apakah dua periode atau ada tafsir konstitusional lain," ujar Irmanputra Sidin di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Baca juga: Cak Imin: Jika Pak JK Lolos Cawapres, Jadi Saingan Saya

Dalam Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 tertulis, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan".

Menurut Irman, perlu ada penjelasan mengenai pasal tersebut.

Adapun Perindo menggugat syarat menjadi presiden dan wapres dalam Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurut Perindo, pasal itu bertentangan dengan Pasal 7 UUD 1945.

Baca juga: Jika Menang di MK, Perindo Ajukan JK Jadi Cawapres Jokowi

Perindo meminta aturan yang membatasi masa jabatan presiden dan wapres maksimal dua periode tersebut hanya berlaku apabila presiden dan wapres itu menjabat secara berturut-turut.

Dengan begitu, JK yang sudah dua kali menjadi wapres namun tidak berturut-turut bisa kembali mencalonkan diri sebagai wapres di Pilpres 2019.

Kompas TV Kejutan muncul ketika Wapres Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak yang terkait atas uji undang undang pemilu yang diajukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com