Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cari Orang Kepercayaan Penyuap Bupati Labuhanbatu

Kompas.com - 20/07/2018, 14:16 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mencari saksi Direktur PT Peduli Bangsa Afrizal Tanjung dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018.

Afrizal merupakan orang kepercayaan pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra, yang telah menjadi tersangka.

"KPK juga sedang melakukan pencarian terhadap saksi Afrizal Tanjung, Direktur PT Peduli Bangsa, yang diduga berperan dalam pencairan cek di BPD Sumut," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/7/2018).

Baca juga: PDI-P Pecat Bupati Labuhanbatu

Febri mengingatkan Afrizal untuk kooperatif. Sebab, sikap itu akan menguntungkan Afrizal dalam proses hukum kasus ini.

Dalam konstruksi perkara, pada Selasa (17/7/2018), Effendy memerintahkan Afrizal untuk mencairkan cek senilai Rp 576 juta di bank.

Dari cek tersebut, uang yang dicairkan sebesar Rp 500 juta disimpan dalam tas kresek dan dititipkan ke petugas bank.

Baca juga: KPK Beri Waktu Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Menyerahkan Diri hingga Sabtu

Uang titipan itulah yang diambil oleh orang kepercayaan Pangonal, Umar Ritonga. Namun, hingga saat ini, Umar belum menyerahkan diri ke KPK. Ia melarikan diri saat akan ditangkap di luar bank.

Uang Rp 500 juta itu juga masih dibawa Umar. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK mengimbau Umar untuk menyerahkan diri sebelum Minggu (22/7/2018). Jika tak menyerahkan diri hingga batas yang ditentukan, KPK akan memproses penerbitan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Umar.

Baca juga: KPK Tahan Penyuap Bupati Labuhanbatu

"Imbauan ini berlaku sampai Sabtu, 21 Juli 2018. Jika tidak, KPK akan memproses penerbitan DPO untuk yang bersangkutan," ujar Febri.

Dalam kasus ini, KPK menduga pemberian uang dari Effendy kepada Pangonal terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018.

"Bukti transaksi sebesar Rp 576 juta dalam kegiatan ini diduga merupakan bagian dari pemenuhan dari permintaan bupati (Pangonal) sekitar Rp 3 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Baca juga: KPK Minta Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Menyerahkan Diri

Dari cek yang dicairkan, diduga uang Rp 500 juta yang diberikan Effendy ke Pangonal melalui Umar dan Afrizal bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat.

Kompas TV Tim SAR dan BPBD berhasil menemukan jenazah Wakapolres Labuhanbatu Kompol Adi Chandra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com