Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hasil Pengawasan Bawaslu Terkait Proses Pendaftaran Bakal Caleg

Kompas.com - 18/07/2018, 16:53 WIB
Reza Jurnaliston,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menyampaikan hasil pengawasan terkait pendaftaran bakal calon anggota legislatif, baik di tingkat DPR RI, DPRD provinsi, hingga DPRD kabupatan/kota.

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, seluruh partai politik telah melengkapi syarat pencalonan pada saat pendaftaran. Namun, kata dia, perlu beberapa perbaikan terkait berkas administrasi syarat pencalonan.

"Penyempurnaan kelengkapan dokumen partai politik yang belum memenuhi syarat, antara lain foto bakal calon, perbedaan nomor urut bakal calon, dokumen tidak dibubuhi tanda tangan, kesalahan penulisan nama jenis kelamin dan gelar, pergantian bakal calon, serta SK (surat keputusan) Kementerian Hukum dan HAM yang belum dilegalisir," ujar Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Pusat, Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Bagja juga menyampaikan hasil pengawasan bakal calon anggota DPRD di tingkat provinsi.

Menurut dia, ada dua partai politik yang tidak mengajukan bakal caleg di tingkat provinsi, yaitu Partai Garuda dan PKPI.

Baca juga: Bawaslu Akan Awasi Kampanye Menteri yang Nyaleg

Partai Garuda tidak mengajukan bakal calon di Kalimantan Utara dan Gorontalo. Sedangkan, PKPI tidak mengajukan bakal calon di Gorontalo, Bangka Belitung, Yogyakarta, dan Sulawesi Tenggara.

Selain itu, kata Bagja, terdapat partai politik di daerah yang di antara pemeriksaan berkasnya tidak menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Misalnya, di Provinsi Jambi terdapat Partai Garuda dan PSI.

Di Jawa Tengah juga terdapat Partai Gerindra, Partai Berkarya, PAN, dan PBB. Sedangkan di Sulawesi Selatan terdapat Partai Berkarya.

Sementara, di Provinsi Bali terdapat Partai Berkarya, serta di Nusa Tenggara Timur terdapat Partai Gerindra dan Partai Nasdem.

Adapun, Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan, Mochammad Afiffudin menyampaikan hasil pengawasan pengajuan bakal calon anggota DPRD di tingkat kabupatan atau kota.

Menurut dia, ada beberapa parpol yang tidak mengajukan bakal calon legislatif di beberapa wilayah kabupaten atau kota.

"Terdapat 251 kabupaten atau kota yang ditemukan partai politik tidak mengajukan bakal caleg," ujar Afifuddin.

Baca juga: Bawaslu: Ibarat Mudik, Selasa Ini Puncak Kemacetan Pendaftaran Caleg

Di antara kabupaten atau kota tersebut adalah Kota Sabang dengan tujuh partai politik, Kota Tomohon ada enam parpol, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro ada lima parpol, serta Bangli ada empat parpol.

Menurut Afifuddin, ada juga 79 kabupaten atau kota yang saat pemeriksaan berkas partai politik tidak menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Diantara kabupaten atau kota tersebut adalah Tebing Tinggi, Teluk Bintuni dan Tulang Bawang sebanyak 15 partai politik, dan Tasikmalaya, Karang anyar dan Boven Dogoel sebanyak 14 partai politik," ujar dia.

Selain itu, terdapat 17 kabupaten atau kota yang ditemukan partai politik tidak memenuhi syarat keterpenuhan 30 persen bakal calon perempuan. Di antaranya, di Asahan, Keerom, Mimika, dan Teluk Wondama.

"Secara prinsip bagi dapil (daerah pemilihan) yang tidak memenuhi persyaratan keterwakilan 30 persen perempuan otomatis dapil tersebut akan hangus tidak ada calon semuanya," ucap Afifuddin.

Kompas TV Pendaftaran bakal calon anggota legislatif oleh para partai politik peserta pemilu telah berakhir Selasa (17/7).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com