JAKARTA, KOMPAS.com - Survei yang dihelat LSI Denny JA menemukan bahwa publik yang pro terhadap NKRI Syariah mengalami peningkatan.
LSI Denny JA menemukan, peningkatan tersebut terjadi sejak tahun 2005 hingga tahun 2018.
Peneliti LSI Denny JA Ardian Sopa menyebutkan, persentase publik yang pro terhadap NKRI Syariah mencapai 4,6 persen pada tahun 2005.
Kemudian, angka tersebut naik menjadi 7,3 persen pada tahun 2010.
Baca juga: Kesenjangan Ekonomi Jadi Alasan Penurunan Publik yang Pro Pancasila
Pada tahun 2015, angkanya kembali naik menjadi 9,8 persen. Hingga akhirnya pada tahun 2018 naik menjadi 13,2 persen.
Dengan demikian, kata Ardian, dalam kurun waktu 13 tahun, ada kenaikan persetujuan publik terhadap NKRI bersyariah sebesar 9 persen.
"Ternyata hasil survei kita (menunjukkan) ada penurunan pada yang pro Pancasila, ketika kita telisik lebih banyak beralih ke yang kita sebut sebagai pendukung pro NKRI Syariah," kata Ardian dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Baca juga: Survei: Dalam 13 Tahun, Persentase Publik Pro Pancasila Terus Menurun
Ardian menjelaskan, yang dimaksud dengan pro NKRI Syariah adalah publik yang menginginkan nilai-nilai agama masuk ke dalam pemerintah. Secara sederhana, publik ini menginginkan Indonesia berdasarkan agama.
"Jadi agama mengatur banyak hal dalam kehidupan publik, masuk dalam pemerintahan. Sejauh ini (maksudnya adalah) negara Islam," ujar Ardian.
Dalam survei tersebut ditemukan pula bahwa dalam 13 tahun terakhir, persentase publik pro Pancasila terus menurun. Hal ini berdasarkan survei yang digelar oleh LSI Denny JA beberapa waktu lalu.
Baca juga: Hakim: HTI Terbukti Ingin Mendirikan Negara Khilafah di NKRI
"Dalam waktu 13 tahun, publik yang pro Pancasila menurun sebanyak 10 persen," ujar Ardian.
Ardian menyatakan, pada tahun 2005, publik yang pro Pancasila angkanya mencapai 85,2 persen. Kemudian, pada tahun 2010, angkanya menurun menjadi 81,7 persen.
Setelah itu, pada tahun 2015, angkanya kembali menurun menjadi 79,4 persen. Akhirnya, pada tahun 2018, angkanya turun lagi menjadi 75,3 persen.
Baca juga: Diduga Hina Pancasila di Medsos, Seorang Nelayan Diamankan Polisi
Survei dilakukan pada 28 Juni-5 Juli 2018 dengan metode wawancara tatap muka menggunakan kuesioner. Survei ini menggunakan metode multistage random sampling dengan 1.200 responden.
Adapun margin of error sebesar 2,9 persen. Survei dilaksanakan di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
LSI Denny JA pun melengkapi survei dengan penelitian kualitatif menggunakan analisis media, focus group discussion, dan wawancara mendalam. Survei dibiayai secara mandiri oleh LSI Denny JA.